IDTODAY.CO – Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut status darurat bencana COVID-19 akan dicabut jika new normal siap dilakukan.

“Jadi saya kira dicabut kalau memang kita memang sudah siap untuk memasuki new normal,” ujar Donny, Selasa (26/5). Seperti dikutip dari detik.com (27/05/2020).

Hanya saja ada hal lain, sebut Donny, yang menjadi pertimbangan yaitu kondisi naik tidaknya pandemi Corona.

“Tetapi semua tergantung juga pada situasi atau kondisi terkini, dari pandemi Corona ini. Apabila memang dirasakan sudah membaik tentu saja kemungkinan akan dilonggarkan,” kata Donny.

Selain itu, lanjut Donny, terkait dengan pencabutan status darurat juga dilihat dari masih ada atau tidaknya provinsi yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Disebutkan, nantinya jika PSBB dilonggarkan maka aturan terkait dengan new normal akan dibuat.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Mulai 27 Maret Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat Akan Ditutup

“Sekali lagi masih melihat beberapa minggu kedepan ini, terutama provinsi-provinsi yang melakukan PSBB apakah akan diperpanjang atau tidak,” tuturnya.

“Jadi Pak Jokowi kan orangnya sangat antisipatif jadi kalau nanti dilonggarkan PSBB maka tentu saja berbagai aturan yang berkaitan dengan new normal akan dibuat,” sambungnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan