4 Bulan Buron, Ternyata Persembunyian Nurhadi Hanya Berjarak 8,5 Km dari Kantor KPK

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Setelah hampir 4 bulan berstatus buronan, Nurhadi akhirnya bisa ditangkap KPK. Tersangka kasus mafia peradilan itu ditangkap di sebuah rumah saat bersama dengan menantunya, Rezky Herbiyono, dan istrinya, Tin Zuraida.

Ternyata, persembunyian terakhir Nurhadi masih berada di Jakarta. Bahkan berada di wilayah yang sama dengan kantor KPK, yakni Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Informasi yang dihimpun, rumah itu terletak di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1.

Bila berdasarkan pada aplikasi google maps, lokasi itu hanya berjarak sekitar 8,5 kilometer dari kantor KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada kavling 4 atau biasa disingkat K4.

Jarak kantor KPK dengan lokasi yang diduga jadi persembunyian Nurhadi. Foto: Dok. google maps/kumparan

Namun belum diketahui lebih lanjut mengenai rumah tersebut. Termasuk mengenai pemilik rumah serta sudah berapa lama Nurhadi berada di sana.

KPK hanya menyebut bahwa pada saat penyidik datang, pintu rumah itu dikunci. Penyidik terpaksa membuka paksa pintu tersebut.

Baca Juga:  KPK Bicara Soal Pilkada Ditengah Pandemi: Politik Uang Akan Bersembunyi di Program Covid-19

Di dalam rumah, penyidik menemukan sejumlah orang. Termasuk Nurhadi, Rezky, dan Tin. Ketiganya langsung diamankan. Khusus untuk Tin, statusnya ialah saksi.

Nurhadi dan Rezky sudah berada di kantor KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kumparan

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan