Ini Penjelasan PLN Soal Warga Depok yang Protes Kenaikan Listrik

Warga geruduk kantor PLN Depok protes tagihan listrik yang membengkak.(Foto: Instagram @infodepok_id)

IDTODAY.CO – Sejumlah warga menggeruduk kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Sentosa, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat 5 Juni 2020. Dalam aksinya itu, warga memprotes tingginya tagihan yang besarannya sampai lebih dari empat kali lipat.

Terkait dengan hal itu, Humas PLN UP III Depok, Meri Juliana mengatakan bahwa informasi mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemic COVID-19, adalah opini tidak benar. 

Baca Juga:  Tagihan Membengkak, DPR: PLN Harus Menjelaskan Ke Publik !

““Karena peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” katanya. Seperti dikutip dari viva.co.id (05/06/2020).

Menurut Meri, hal ini disebabkan karena PLN tertib dalam melakukan kebijakan protokol phisical distancing.

“Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini hingga 26 Mei, PSBB Jilid III Kota Depok Berlaku

Lebih lanjut Meri mengatakan tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret 2020 dan April 2020.

“Sejak bulan April lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah,” tutur dia.

Menurut pihak PLN, kata Meri, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan. Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.

“Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik.”[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan