Sebut Tak Dapat Insentif Covid-19 Selama 3 Bulan, Perawat: Padahal Kami Sangat Butuh !

Tenaga medis beraktifitas di Pusat Isolasi COVID-19 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

IDTODAY.CO – Salah satu petugas perawat pasien COVID-19 di rawat inap RSBP Batam mengatakan bahwa tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam belum menerima insentif Covid 19 sebagaimana dijanjikan oleh pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, mereka belum dibayar selama 3 bulan melakukan perawatan terhadap pasien covid 19.

“Sudah tiga bulan kami belum terima insentif dari pemerintah bang. Kami mau tanya tak enak ke pihak manajemen,” kata salah satu perawat yang tidak ingin disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari kumparan.com (19/6).

perawat tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemerintah belum mencairkan insentif yang menjadi haknya.

“Saya coba tanya sama temen memang sama belum terima insentif, padahal kami sangat butuh walaupun nilai tak banyak,” curhat perawat tersebut.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa gaji pokoknya sebagai perawat tetap diterima tepat waktu. akan tetapi insentifnya sebagai petugas medis penanganan covid 19 belum diterima sama sekali.

Baca Juga:  Wapres: Ulama dan Pesantren Harus Bertugas Jaga Umat dari Bahaya Covid-19

“Hingga sekarang sudah tiga bulan belum juga kami terima, Kami berharap insentif dapat cair dari pemerintah,” imbuhnya.

Secara terpisah Direktur RSBP Batam, dr. Sigit Riyarto, mengatakan, insentif perawat covid-19 memang belum dicairkan lantaran harus diverifikasi ulang.

“Hanya saja jasa medis, sudah. Jadi kalau yang kementerian kesehatan harus diverifikasi dulu sama dinas, sudah kita kirim tu datanya,” kata Sigit.

Baca Juga:  Industri Wisata Bali Terancam Bangkrup Akibat Peristiwa Covid-19

Menurutnya, kendala pencairan tersebut bukan dikarenakan pihak RS tapi dari kementerian pusat.

“Jadi gaji tetap terima nggak ada dikurangi hanya saja ada tambahan dari pemerintah pusat di atas yang diberikan sebagai bentuk penghargaan yaitu insentif,” terangnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan