Mardani Tanggapi Pembubaran 18 Lembaga Oleh Jokowi: Lembaga Receh

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera,(Foto: Tribunnews/Igman Ibrahim)

IDTODAY.CO – Presiden Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan dan komite. Pembubaran belasan lembaga tersebut dilakukan berdasarkan keputusan presiden (keppres).

Terkait hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali mengatakan bahwa keputusan tersebut tak sesuai ekspektasi publik, karena lembaga yang dibubarkan tergolong receh.

“Ekspektasi publik perubahan lebih fundamental, seperti merger kementerian hingga reshuffle. (Tapi) dapatnya receh. Wajar publik kecewa,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (21/7). Seperti dikutip dari detik.com (21/07/2020).

Ia mengusulkan adanya peleburan. Misalnya, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Kepresidenan dan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) digabung menjadi Kantor Kepresidenan.

Mardani melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Administrasi Kepegawaian Nasional, berada dalam satu naungan Kementerian Dalam Negeri.

“Tengahnya, 15-20 kementerian cukup,” ucapnya.

Menurut Mardani, pembubaran 18 lembaga tersebut tidak cukup untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Anggota DPR RI itu mengibaratkan pembubaran tersebut seperti obat biasa yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit akut.

“Bab pembubaran lembaga yang sekarang tidak cukup kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang miskin struktur dan kaya fungsi. Pembubaran ini seperti Panadol untuk sakit akut reformasi birokrasi,” sebut Mardani.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan