Demo Omnibus Law di Ternate Kemaren Diwarnai Kericuhan, 19 Orang Diamankan

Foto: Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan. (Dok Polda Malut)

IDTODAY.CO – Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi massa mahasiswa se-Ternate, Maluku Utara (Malut) menolak Omnibus Law kemarin. Polisi amankan 19 orang untuk dimintai keterangan.

Dikutip dari detik.com (14/10/2020), Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan mengatakan 19 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 mahasiswa, 2 pelajar, dan 4 masyarakat. Mereka diduga melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku pada aksi Selasa, (13/10/2020).

Baca Juga:  Massa Buruh Akan Demo di Depan DPR Siang Ini, Tolak Omnibus Law

“Ke-19 orang ini sementara diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Adip dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

“Para pelaku tidak ada penangguhan penahanan,” imbuhnya.

19 orang tersebut yakni (19) Mahasiswa, MRA (19) mahasiswa, MRG (23) mahasiswa, IM (24) mahasiswa, HBH (20) mahasiswa, LW (24) mahasiswa, UA (25) mahasiswa, GA (21) mahasiswa, MH (19) mahasiswa, MI (18) mahasiswa, GW (19) mahasiswa, MA (19) mahasiswa, AS (19) mahasiswa, dan FB (18) pelajar, RB (17) pelajar, JIA (24) pedagang kopi, RMH (24) Penganguran, AR (20) Penganguran, dan AFY (21) penganguran.

Baca Juga:  Anies Baswedan Dicatut Sebagai Tokoh Satgas Omnibus Law

Polisi pun menghimbau agar para peserta aksi baik dari kalangan mahasiswa maupun buruh agar tertip.

“Lakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, jangan menyebabkan kericuhan yang pada akhirnya mengganggu ketertiban umum bahkan anarkis sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil,” tuturnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan