IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerti betul situasi darurat yang dialami di daerah yang memiliki kasus positif infeksi Corona. Sebagai seorang pemimpin, beliau menyetujui setiap kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah  demi melindungi rakyat dari bahaya terpapar virus ganas tersebut. Termasuk pelaksanaan pembatasan sosial maupun penutupan jalan akses menuju daerahnya.

Batasannya, menurut beliau kepala daerah tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan kebijakan besar seperti karantina wilayah ataupun lockdown.

Baca Juga:  Ada 68 Negara yang Mencekal WNI Masuk karena Virus Corona, Ini Daftarnya...

“Ada pembatasan sosial atau lalu lintas itu wajar karena daerah ingin mengontrol daerahnya. Tapi tidak dalam keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau yang sering dipakai lockdown,” jelas Presiden Jokowi usai meninjau rumah sakit darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id (1/4/2020).

Dalam pandangannya, lockdown ketika semua orang tidak diperkenankan keluar rumah sama sekali dan an-naba tis semua moda transportasi tidak boleh beroperasi.

Baca Juga:  MUI Usul Lockdown Pakai Dana Proyek Ibu Kota Baru, Luhut Jadi Penentu

“Nah ini yang kita tidak ambil jalan yang itu. Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting kita sampaikan sejak awal, social physicial distancing, itu terpenting,” kata Presiden. 

Jokowi memastikan bahwa semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk juga PSBB selalu menyesuaikan dengan undang-undang yang ada. Dalam hal ini ini undang-undang yang dipakai adalah UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Adha, Gugus Tugas Himbau Umat Islam Patuhi Protokol Kesehatan

Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak membuat istilah yang berbeda dengan yang ada di undang-undang. Tujuannya, untuk bisa bergerak bersama dengan visi yang juga sama.

“Kalau ada UU tentang kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga tidak dalam pemerintahan tidak dalam satu garis visi yang sama,” tegas Presiden.[br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan