Dianggap Berbahaya Oleh WHO, Kemenkes Resmi Larang Penggunaan Bilik Sterilisasi Corona

Walikota Surabaya saat Memerkan Bilik Sterilisasi Covid 19 di Surabaya. (istimewa)

IDTODAY.CO – Kemenkes Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran terkait Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang banyak beredar di masyarakat.

Surat bernomor HK : 0202/III/375/2020 itu merupakan larangan penggunaan bilik desinfektan yang fungsinya untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa oleh manusia.

Adapun cairan yang digunakan pada bilik desinfeksi diantaranya adalah diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 7096, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), hidrogen peroksida (H20O2) dan lain sebagainya.

Padahal cairan disinfectant di atas merupakan disinfectant ruangan dan permukaan, seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan benda mati lainnya.

“Ini karena cairan yang digunakan itu, cenderung merupakan cairan untuk mendisinfeksi benda mati. Bukan untuk tubuh kita sehingga berbahaya,” jelasnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh WHO, bahwa menggunakan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal: mata, mulut) sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.

Baca Juga:  198 Tokoh Dan Aktivis Dukung Said Didu dan Faisal Basri

Bahkan, pemakaian disinfektan dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan iritasi kulit dan gangguan pernafasan.

Alhasil, langkah pencegahan yang paling tepat dari infeksi virus Corona adalah mencuci tangan menggunakan air dan sabun secara rutin atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak aman dan selalu memakai masker ketika keluar rumah.

Sementara itu, Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Dr rer nat Fredy Kurniawan MSi mengingatkan bahaya pemakaian alkohol dan klorin (chlorine) pada tubuh secara terus menerus sebagaimana isi pernyataan World Health Organization (WHO). Menurutnya penggunaan bahan kimia perlu di awasi secara benar.

“Dalam hal ini, pengetahuan mengenai kimia sangat diperlukan, mengingat banyak masyarakat awam yang membuat disinfektan maupun antiseptik sendiri,” kata Fredy di Surabaya, sebagaimana telah dikutip dari Tribunnews.com (4/4/2020).

Fredy menjelaskan bahwa penggunaan alkohol oleh orang yang tidak punya kompetensi dan kapabilitas yang cukup dapat membahayakan keselamatan, diri sendiri maupun lingkungan.

Fredy juga menjelaskan perbedaan antara antiseptik dan disinfektan. Mengutip istilah WHO, antiseptik merupakan jenis-jenis infektan yang berguna untuk membasmi mikroorganisme pada jaringan hidup tanpa mengakibatkan cedera. Sedangkan disinfectant berfungsi menghambat mikroorganisme patogen pada keadaan non spora atau vegetatif dengan bahan utama klorin dan etanol yang dijual secara bebas.

“Termasuk dalam klasifikasi ini adalah polyvidone iodine, chlorhexidine, dan alkohol,” tegas Fredy.

Berdasarkan pertimbangan di atas, jelas WHO tidak merekomendasikan cairan seperti etanol, klorin, dan H2O2 pada bilik sterilisasi. Menurut Fredy menjelaskan, bahan-bahan tersebut bersifat karsinogenik, bahkan mengakibatkan mutasi bakteri, dapat dilihat Material Safety Data Sheet (MSDS). dampak negatif penggunaan bahan diatas akan terasa antara 1 hingga 2 tahun yang akan datang.

 “Tujuan dari bilik ini adalah membunuh mikroorganisme yang menempel di badan atau di pakaian seseorang secara seketika,” kata Fredy.

Bilik disinfektan dianggap berbahaya karena bahan kimia yang digunakan. Yang aman mestinya menggunakan ozon dan chlorine dioxide sesuai rekomendasi Centers of Disease Control and Prevention (CDCP) dan WHO.

“Ada dua senyawa yang aman digunakan, yaitu ozon dan chlorine dioxide, namun tetap dengan ukuran yang telah ditentukan dan cara pemakaian yang benar,” tegas Fredy.

Penggunaan ozon dan chlorine dooxide dapat mengatasi virus Corona dengan resiko minim asal dengan pengawasan  tenaga ahli yang kompeten.

“Kontrol kualitas dari bilik yang dimaksud adalah terkait dosis dan cara penggunaan yang benar. Bahan-bahan disinfektan lain selain ozon dan chlorine dioxide tidak direkomendasi karena dapat mengakibatkan efek samping yang fatal dalam jangka waktu dekat maupun panjang,” terang Fredy.

Fredy menegaskan pentingnya mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah lainnya. .

“Saya harap hal ini dapat mengingatkan masyarakat bahwa boleh mengatasi masalah, tetapi jangan sampai menimbulkan masalah baru agar masyarakat tetap sehat selamat,” tandas Fredy.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan