IDTODAY.CO – Video viral tentang sikap kasar wali santri terhadap kiai membuat masyarakat prihatin, tak terkecuali anggota DPR RI Komisi VIII Nurhasan Zaidi, ia mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan wali santri tersebut kepada pimpinan Pesantren di Riau. Bahkan kejadian ini kerap berulag. Menurutnya, bila ada sesuatu yang terjadi, wali santri harusnya berkomunikasi dan mengklarifikasi dengan tetap menjaga adab dan wibawa guru.

Anggota DPR Fraksi PKS ini sebagaimana dilansir dari indopolitika.com (10/03/2020), menjelaskan bahwa Lembaga Pendidikan khususnya pesantren, punya sistem dan aturan dalam proses pendidikan santrinya, dan wali santri sudah seharusnya menghormati aturan tersebut sebagai bagian wali santri dari kesediaannya menitipkan anaknya di lembaga tersebut.

Baca Juga:  Viral Uskup Katolik Ucapkan Selamat Lebaran Pakai Bahasa Arab

Kejadian ini menggugah bahwa ada yang harus diperbaiki dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Untuk itu kita minta Pemerintah dalam hal ini Kanwil Kemenag hadir untuk mengislahkan mereka, klarifikasi masalahnya dan carikan solusi, disinilah fungsi program dan anggaran pembinaan kepada lembaga pendidikan keagamaan,” kata Nurhasan di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Nurhasan melanjutkan bahwa orang tua dalam video viral tersebut sudah selayaknya meminta maaf kepada pihak pesantren dan masyarakat secara terbuka.

Baca Juga:  Pasangan Turis Bandel Lompati Pagar Pantai Kuta Saat Darurat Corona

“Sudah terlanjur viral, tak bisa dibayangkan bila hal ini dibiarkan tanpa ada permintaan maaf secara resmi dari yang bersangkutan. Jelas akan menimbulkan efek yang negatif bagi kewibawaan guru dan lembaga pendidikan di mata masyarakat,” jelasnya.

Apalagi, ia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga ini bahaya bagi pembentukan karakter bangsa.

“Untuk itu, kita akan dorong terus Komisi terkait agar revisi atas Undang-Undang Guru dan Dosen yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini agar segera dibahas dan dirampungkan,” ujarnya.

“Kita akan kawal agar para pendidik di semua lembaga pendidikan termasuk pendidikan keagamaan dapat terlindungi kewibawaannya supaya masalah serupa tidak lagi terulang,” tegasnya. (indopolitika)

Editor: AKSY

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan