Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelibatan anak dalam deklarasi relawan Ganjar Pranowo.

Diketahui, beberapa waktu lalu heboh di media sosial terkait relawan Ganjar melakukan deklarasi di Sekolah Dasar (SD) di Lampung. Selain itu, juga melibatkan para siswa untuk tampil di panggung yang berlatar spanduk Ganjar Pranowo.
“Kita lagi bicara dengak KPAI. Indikasinya pelibatan anak dalam kegiatan politik,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Minggu (11/6/2023).

Bagja menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap semua pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut.

“Prinsipnya harus didengar keterangan semua orang. Kami harus lakukan penyelidikan semua pihak yang berkaitan, kita akan periksa,” ujar dia.

Bagja mengatakan, jika benar pelibatan anak tersebut dalam deklarasi, maka termasuk dalam pelanggaran administratif.

“Indikasinya pelanggaran hukum lainnya yang termasuk dalam konteks UU Pemilu,” ungkap Bagja.

Namun begitu, menurut Bagja, pelanggaran administratif tersebut tidak terkait dengan calon presiden (capres)-nya yang bersangkutan.

“Susah untuk dikaitkan (ke capres). Kita belum tahu hasil penyelidikannya. Walaupun demikian, harus diingat di masa sosialisasi ini, pelanggarannya administratif,” terang Bagja.

Sebelumnya, relawan Ganjar Pranowo melakukan deklarasi di sekolah dasar di Lampung. Bahkan dalam deklarasi itu melibatkan siswa. Deklarasi relawan itu bertajuk Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga:  Medsos Menjadi "Tempat subur" ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020

Deklarasi ini viral di media sosial. Dalam sebuah tayangan video yang beredar, terlihat sebuah spanduk besar bertuliskan ‘Peringatan Hari Lahir Pancasila Deklarasi Relawan Lampung Bersatu Untuk Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024’.

Spanduk tersebut disertai gambar wajah Ganjar dengan ukuran yang cukup besar. Kemudian, tampak sejumlah anak-anak sekolah yang mengenakan seragam batik tampil di atas panggung berlatar spanduk tersebut.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pengamat: Jika Ganjar Tak Bereaksi Atas Pelaporan Natalius Pigai, Berarti Dia Antikritik

Salah satu upaya pencegahan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pekan ini Bawaslu upayakan untuk lakukan kerja sama dengan KPAI terkait perlibatan anak dalam kegiatan Pemilu.” Ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di ruang rapat lt 2 Gedung Bawaslu hari Senin (15/5/2023).

Lolly menjelaskan dalam membuat draf kerja sama perlu duduk bersama dan saling berkoordinasi agar semakin efektif.

“Apakah nantinya kita akan patroli pengawasan bersama, kita harus duduk bersama untuk koordinasi bentuk kerja sama yang paling efektif.” Ungkap Lolly Suhenty.

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan