Enggan Tanggapi Permintaan Cina Setop Pengeboran di Natuna, Kemlu: Tak Cukup Informasi

KRI Diponegoro-365 dan KRI Malahayati-362 melakukan manuver dalam Photoex Latma Eagle Indopura 2021 di perairan Batam, Selat Singapura dan Laut Natuna, Kamis, 16 September 2021. Latihan ini digelar tak lama setelah isu kehadiran kapal perang Cina di Laut Natuna. Instagram/Koarmada2

IDTODAY.CO – Kementerian Luar Negeri mengaku tidak bisa berkomentar ihwal pemberitaan yang menyebutkan adanya protes dari pemerintah Cina kepada pemerintah Indonesia. Protes itu terkait dengan permintaan Cina agar Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di Laut Natuna Utara yang diklaim Cina masih masuk sebagai bagian wilayah mereka.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan tidak bisa mengomentari pemberitaan yang menyebutkan hal protes itu. “Karena saya tidak ada cukup informasi rujukan dokumen atau informasi pemberi berita,” kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga:  Saat Sri Mulyani Katakan Ada Shock Besar Di RI, Kenapa?

Teuku Faizasyah menyatakan komunikasi diplomatik bersifat tertutup. Ihwal pengeboran, ia menjelaskan secara faktual proses pengeboran sudah selesai yang dengan sendirinya merupakan perwujudan kedaulatan Indonesia di wilayah itu. Apalagi, pengeboran dilakukan masih di dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Reuters memberitakan bahwa pemerintah Cina mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di Laut Natuna Utara yang Cina klaim bagian wilayah Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line di Laut Cina Selatan awal tahun ini. Permintaan Cina belum pernah terjadi sebelumnya dan pemerintah Indonesia tampaknya sengaja tidak mempublikasikannya ke media karena melihat Cina sebagai mitra dagang terbesar RI.

Baca Juga:  Pupuk Asal China Berdatangan, Pabrik Pupuk Lokal Mulai Rasakan Dampaknya

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, mengatakan salah satu surat dari diplomat Cina kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara. Alasannya karena kegiatan itu terjadi di wilayah Cina.

“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami,” kata Farhan kepada Reuters, dikutip 2 Desember 2021 ihwal protes Cina.

Baca Juga:  China Dilaporkan Melakukan “Donor Paksa” Organ Muslim Uighur Untuk Pasien COVID-19

Sumber: tempo.co

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan