Top! Warga Miskin Tak Punya KTP, Tetap Bisa Terima BLT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

IDTODAY.CO – Warga miskin yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP tetap bisa menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Hal itu disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Bahkan Abdul Halim Iskandar mengatakan bagi warga miskin yang belum punya KTP tidak dipaksa untuk membuatnya, karena hal itu membutuhkan waktu yang lama. Sehingga hanya perlu memberikan alamat lengkap untuk pendataan.

“Ketika tidak punya NIK, maka tidak harus dipaksakan untuk urus NIK dulu baru dapat BLT Dana Desa, tetapi tetap dicatat dan alamat di tulis selengkap-lengkapnya sebagai bagian untuk pertanggungjawaban,” ujarnya melalui video conference, Senin (27/4). Seperti dikutip dari Cnbc Indonesia (27/04/2020).

Kemudahan tersebut diberikan sebagai bentuk kepentingan kemanusiaan akibat wabah Covid-19 yang membuat banyak masyarakat miskin kehilangan penghasilan. Akan tetapi terkait dengan sinkronisasi data, hal itu tetap dilakukan bersama Kemensos agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

Adapun salah satu pendataan yang dipakai menjadi rujukan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini untuk memastikan agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 di desa bisa mendapatkan bantuan pemerintah baik melalui BLT, bansos, PKH dan sebagainya.

Baca Juga:  Warga Miskin di PangandaraBLTn Nantikan Penyaluran BLT Desa

“Kalau sudah punya rujukan itu dan di dalam rujukan sudah tidak ada yang tidak tercover, karena memang banyak kebijakan pemerintah, maka mereka yang jelas-jelas menjadi korban Covid-19 dari sektor ekonomi otomatis akan mendapatkan peluang yang cukup besar untuk mendapat dana bantuan langsung Dana Desa,” jelasnya.

Ia menjabarkan, hingga saat ini sudah mencairkan sekitar Rp 70 miliar dana desa untuk 8.157 desa dari total yang dianggarkan sebesar Rp 22 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, untuk kriteria warga miskin yang bisa menerima BLT dana desa, yang diutamakan adalah warga yang kehilangan pendapatannya akibat wabah virus Corona. seperti supir hingga kuli bangunan. BLT dana desa yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.

“Jadi dari BLT dana desa selama tiga bulan itu dapat Rp 1,8 juta. Ini nilainya sama dengan bansos Kemensos, bedanya uangnya Kemensos dari pusat dan kalau Kemendes dari rekening desa masing-masing,” tegasnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan