Cek KTP Anda untuk Mengambil Bantuan dari Pemerintah Sebesar 2,4 Juta

Ilustrasi KTP sebagai syarat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk usaha,(Foto: Kompas.com)

IDTODAY.CO – Masuk di tahun 2021 harapan baru juga muncul. Masa pandemi yang sudah menyandera kebahagiaan dan mempersempit ekonomi membuat masyarakat menderita. Berbagai upaya pemerintahan dalam menanggulangi semua ini, salah satunya dengan memberikan BLT.

Nah di tahun ini, BLT masih tetap berjalan lo. Bantuan sebesar 2,4 juta ternyata masih banyak yang belum mengambilnya. Beberapa masih mengendap karena kurang dimengerti oleh masyarakat umum. BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha kecil atau UMKM. Pemilik warung, cucian motor dan mobil, jualan online dan banyak lagi bisa dapat bantuan UMKM ini.

Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih banyak yang belum diambil. Penyalurkan bantuan UMKM di Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM. Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mengerikan, Rusia “Persenjatai” Virus Ebola dan Virus Marburg

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Pencairan BLT atau Bantuan UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan. Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Saking Pandainya Si Maling, Motor yang Lebih Bagus dan KTP yang Ada Di Dalam Jok, Dia Tinggalin

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM. Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga:  Bukhori Yusuf: Bansos Bentuk Uang Cash Lebih Banyak Mudharatnya

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara. Dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan. BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Baca Juga: Asyik! Bantuan 3 Juta Siap Masuk Ke ATM Anda, Siapkan KTP dan KK Anda ya!

BACA HALAMAN BERIKUTNYA…..

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan