IDTODAY.CO – Bansos PPKM menjadi salah satu program pemerintah dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat pada masa pandemi. Terbaru, pemerintah kembali memperpanjang periode penyaluran bantuan sosial PPKM hingga bulan September mendatang.

Semenjak pemberlakuan PPKM darurat, banyak dari masyarakat merasakan dampak negatif dari peraturan ini. Ekonomi menjadi salah satu sektor yang paling banyak terkena imbas dari pemberlakuan PPKM.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat hingga saat ini sudah memasuki level 4. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kelanjutan dari kebijakan ini.

Berita terbaru menyebutkan bahwa Presiden RI Joko Widodo mengatakan akan kembali membuka sektor ekonomi secara bertahap. Rencananya pembukaan sektor ekonomi secara bertahap mulai tanggal 26 Juli mendatang.

Kendati tren kasus covid-19 sudah mulai menunjukkan tanda – tanda penurunan, bantuan sosial PPKM masih berlanjut. Berikut 5 Bansos PPKM yang bisa kalian dapatkan pada periode bulan Juli hingga September.

5 Bansos PPKM Pada Bulan Juli

  1. Bansos PPKM BST

Bantuan sosial tunai kembali mendapatkan lanjutan hingga dua bulan kedepan. Masyarakat akan kembali mendapatkan bantuan ini terhitung dari bulan Juli hingga Agustus 2021 mendatang. Masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai hingga Rp. 600,000 rupiah.

Pemerintah telah mempersiapkan dana hingga Rp 6,1 Triliun. Dana ini nantinya akan berubah menjadi bantuan untuk seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah juga menargetkan hingga 10 Juta warga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan tunai ini.

Untuk memastikan anda mendapatkan bantuan ini atau tidak, silahkan ikuti cara yang kami berikan berikut.

bansos ppkm
Bansos PPKM BST

Silahkan buka website cekbansos.kemensos.go.id
Langkah berikutnya silahkan isikan data – data alamat kalian seperti provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, Desa, dan yang terakhir masukkan juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

Setelah itu langsung masukkan huruf kode yang tertera pada captcha box kemudian langsung saja tekan tombol cari data. Apabila terdapat nama kalian pada data yang tertera, maka kalian berhak mendapatkan bantuan tunai ini.

2. Kartu Sembako

Selain Memberikan Bansos PPKM seperti bantuan tunai, pemerintah juga akan kembali memberikan bantuan sebesar Rp 200,000 kepada para pemegang kartu sembako. Pencairan bantuan tunai pada bulan Juli hingga Agustus mendatang.

Baca Juga:  Prodem: Bansos Tunai Rawan Dikorupsi, Beda Dengan Bansos Beras

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan sembako ini bisa meringankan bebas masyarakat yang terkena dampak PPKM darurat. Pemerintah sendiri menargetkan 18,8 Juta keluarga untuk mendapatkan bantuan tunai ini.

Seperti halnya penerima bantua tunai, para penerima bantuan kartu sembako ini dapat memeriksa data ketersediaan pada website https://cekbansos.kemensos.go.id

3. Bansos PPKM Beras Bulog

Selain aktif memberikan bantuan langsung tunai, Pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa beras bulog yang akan dibagikan kepada seluruh rakyat indonesia yang memegang kartu sembako.

Nantinya setiap kepala keluarga akan mendapatkan jatah beras masing – masing 10 kilogram per kepala keluarga. Dengan adanya bantuan beras ini, diharapkan mampu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi.

Untuk mengecek apakah nama anda tertera pada daftar penerima bantuan ini, silahkan cek di website cekbansos.kemensos.gos.id

4. Bantuan Langsung Tunai UMKM

Selain meluncurkan bantuan kepada warga yang kurang mampu, pemerintah juga menyalurkan bantuan uang tunai untuk diberikan kepada para pelaku usaha UMKM. Sebanyak 3 Juta pelaku usaha UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga:  Berharap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat di Tengah Pandemi, Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai, Prakerja, dan UMKM hingga 2021

Para pelaku usaha Mikro Kecil Menengah akan mendapatkan bantuan tunai hingga Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan kepada para pengusaha yang sebelumnya belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai UMKM.

Guna mengecek apakah kalian ada dalam daftar penerima bantuan UMKM ini atau tidak silahkan kunjungi website https://eform.bri.co.id/bpum

5. Diskon Tarif Listrik

Bansos PPKM terakhir yang akan diberikan kepada pemerintah adalah diskon tarif listrik. Pemerintah kembali memperpanjang diskon ini untuk pengguna listrik golongan 450 VA serta 900 VA yang diperpanjang hingga September 2021.

Para pelanggan golongan 450 VA akan mendapatkan diskon 50 persen dari harga normal, sedangkan untuk golongan 900 VA akan mendapatkan diskon 25 persen.

Itulah beberapa Bansos PPKM yang disalurkan pemerintah guna meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masalah ekonomi yang sedang melanda Indonesia.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan