Hanya Modal KK, Bantuan 3 Juta dari Pemerintah Dapat Anda Rasakan Selama Setahun

Masukkan nomor KTP, KK dari HP langsung ditransfer Rp 3,55 juta dari pemerintah ke rekening bikers.(Foto: Kompas.com)

IDTODAY.CO – Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah selama setahun, daftar modal Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bantuan pemerintah terus disalurkan untuk membantu bikers yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan Rp 3 juta yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta ini, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.

Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga. Yang pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Pemerintah sendiri mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.

Baca Juga:  Wakil Ketua KPK: Kepala Daerah Bisa Dinilai Gagal Jika Anggaran Bansos Naik Tiap Tahun

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk syaratnya, ada dua juga bro, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Korsel Klaim Indonesia Masih Menunggu Perkembangan Jet Tempur KF-X

Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

Baca Juga:  MUI Kritik Penggeseran Hari Libur Keagamaan: COVID Mulai Mereda

a. Komponen kesehatan

– Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

– Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

b. Komponen pendidikan

Baca Juga: Tangkal Serangan Drone, Rusia Ciptakan Derivatsiya-PVO, Ini Kemampuannya!

– Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

Baca Juga:  Update Corona Indonesia 27 September: Positif 275.213, Sembuh 203.014

– Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

– Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun

– Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun

Baca Juga: Siagakan Kapal Induk Nimitz di Dekat Somalia, AS Berkomitmen Bantu Mitra Afrika-nya

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan