Tidak Perlu Menunggu Lama, Siapkan Nomor KTP untuk Mengecek BLT UMKM

Ilustrasi BRI cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta bulan Februari ini /ANTARA/Sigid Kurniawan

IDTODAY.CO – Untuk menindaklanjuti penanggulan pandemi yang telah menyerang beberapa sektor, khususnya sektor ekonomi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengusahakan untuk kembali mengadakan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Program BLT UMKM kembali menjadi kajian yang digagas oleh Kemenkop UKM. Kemenkop UKM sendiri menggagas program tersebut dan menganggarkan BLT UMKM yang sebaiknya diperpanjang sampai pada tahun 2021 sebesar 2,4 juta.

BLT UMKM ini merupakan salah satu upaya keseriusan pemerintah dalam mengembalikan perekonomian rakyat yang berkali-kali terkena dampak virus corona. Terutama para pelaku usaha kecil yang sampai saat ini terlihat limbung.

Usaha-usaha mereka goyah karena beberapa kebijakan yang memaksa mereka kerap tutup dan bahkan mengurangi jam buka mereka. Hal inilah yang sebenarnya menjadi masalah penting. Gagasan tersebut sebaiknya segera direalisasikan secara merata agar semua rakyat dapat mencicipinya dan perekonomiannya kembali pulih seperti semula.

Baca Juga:  Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan 2,4 Juta

Lalu berkenaan perihal target penerima bantuan, Kemenkop UKM memberi masukan pada pemerintah agar jumlah penerima bantuan tidak berbeda dengan tahun 2020, yaitu sebesar 12 juta pelaku UMKM atau kalau bisa lebih dari itu dengan catatan jumlah ditambah setelah melakukan survei sebaik-baiknya.

Nah sebelum melangkah lebih jauh lagi, Anda perlu mengingat ini. Bantuan BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang sama sekali belum pernah menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Baca Juga: Tidak Perlu Menunggu Lama, Siapkan Nomor KTP untuk Mengecek BLT UMKM

Lalu bagaimana jika pelaku UMKM sudah mendapatkan peminjaman tersebut? bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan dan usaha tersebut berhasil berjalan dengan baik, Kemenkop UKM menyarankan pada mereka untuk mengikuti program KUR Super mikro.

Pasti Anda akan bertanya, bagaimana caranya mengecek apakah saya dapat atau tidak? Yaps Anda tidak perlu khawatir dan tidak perlu repot-repot mendatangi kelurahan, kecamatan, atau bahkan kantor dinas terdekat. Karena Anda dapat mengecek tersebut secara online.

Baca Juga:  Pemerintah Naikkan BLT Desa Jadi Rp 2,7 Juta/Keluarga

Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui link eform.bri.co.id/bpum. Dari link resmi Bank BRI tersebut Anda dapat mengecek nama-nama siapa saja yang menerima bantuan BLT UMKM tersebut. Untuk mempermudah Anda, di bawah ini akan secara gamblang dijabarkan cara mengecek dan cara mencairkan BLT tersebut.

Cara Cek Penerima Bantuan

Perlu Anda ketahui, jika bantuan ini akan diberikan melalui Bank BRI dan akan diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2021. Masyarakat diharapkan dapat mengambil bantuan ini di beberapa cabang BRI terdekat. Dan jangan lupa terapkan selalu protokol kesehatan.

Baca Juga: Kenangan Gelar Syekh dari Syekh Ali Jaber Masih Tersimpan Rapi di Ingatan Rasyid

Daripada nanti Anda kecewa karena sudah susah-susah datang ke BRI terdekat eh ternyata nama Anda tidak ada di dalam daftar, sebaiknya Anda melalukan langkah yang ada di bawah ini untuk mengecek apakah Anda terdafar sebagai penerima bantuan atau tidak. Cekidot!

  • Kunjungi link efrom.bri.co.id/bpum.
  • Jika sudah, di halaman web tersebut ada kotak panjang dan disampingnya ada tulisan nomor KTP. Nah kotak panjang itu digunakan untuk memasukan nomor KTP Anda.
  • Jangan lupa memasukan kode verifikasi di dalam kotak yang ada di bawahnya dengan benar dan teliti ya.
  • Lalu tekan proses Inquiry
  • Usai mengklik, nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Baca Juga:  Yuk Klaim BLT Dana Desa 3,6 Juta, Simak Penjelasannya!

Cara Menyairkan BLT UMKM

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tersebut, langkah selanjutnya yang sebaiknya Anda laukan ada menghubungi pihak BRI di cabang terdekat untuk mengecek jadwal pencairan. Dengan membawa identitas diri dan mematuhi protokol kesehatan tentunya.

Catatan penting, janan sampai memberikan data diri pada link-link yang tidak resmi. Apabila ada yang mengeshare link, sebaiknya tanyakan terlebih dulu pada bank terdekat atau kantor instansi yang ada di situ.

Baca Juga: Seperti Barang Tak Berharga, Nelayan Temukan Barang ini Langsung Ditawar 5 Miliar Rupiah

BACA HALAMAN BERIKUTNYA…..

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan