Adhie Massardi: Jika Ada PK Di Peradilan Militer, Ruslan Buton Bisa Rehabilitasi Namanya

IDTODAY.CO – Sepak terjang Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton terus menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditangkap polisi usai membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya isi surat yang meminta Jokowi mundur yang jadi diperbincangkan, kini jejak Ruslan Buton di masa lalu yang dipecat dari TNI Angkatan Darat turut dipergunjingkan.

Ada dua informasi yang berkembang dan saling bertolak belakang mengenai pemecatan yang dialami Ruslan Buton. Informasi pertama disebutkan bahwa pria berpangkat terakhir Kapten Infanteri itu dipecat lantaran membunuh seorang petani cengkeh bernama La Gode.

Baca Juga:  Ruslan Buton Melawan, Ini Reaksi Polri

Aksi itu dilakukan saat Ruslan Buton menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Bersama dengan sembilan pelaku lainnya, Ruslan Buton disebut membunuh La Gode yang kedapatan mencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.

Informasi ini lantas dibantah oleh kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun. Menurutnya, pemecatan itu bernuansa politis, yaitu karena Ruslan Buton kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

Baca Juga:  Siapa Sebenarnya Ruslan Buton Yang Berani Buat Surat Terbuka untuk Jokowi?

“Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana,” kata Tonin.

Sikap itu membuat Ruslan Buton jadi incaran untuk diturunkan.

Sementara mengenai La Gode, Tonin menyebut bahwa pria tersebut adalah preman, bukan petani sebagaimana dikabarkan.

La Gode mencoba menyerang asrama TNI yang dipimpin Ruslan Buton. Saat penyerangan itu, La Gode terbunuh.

“Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  MPR RI Nilai Ruslan Buton Tidak Perlu Ditangkap Karena Tidak Ada Indikasi Melakukan Makar

Menanggapi kasus ini, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mempertanyakan keberadaan peninjauan kembali (PK) dalam peradilan militer, sebagaimana ada di peradilan biasa.

“Jika ada, dan punya novum baru, Ruslan Buton bisa lalui jalur ini agar Sang Patriot bisa direhabilitas, dan kembali ke TNIm,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan lantaran Indonesia sedang krisis patriot.

“Bangsa ini butuh patriot!” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top