IDTODAY.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga gula di dalam negeri. Impor gula menjadi pilihan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan meredam kenaikan harga. Tetapi, dalam sebulan terakhir, harga gula pasir di dalam negeri makin melambung tinggi dengan kenaikan sampai 17% untuk rata-rata nasional.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menuturkan bahwa harga gula rata-rata nasional pada Senin (9/3)  berada dikisaran Rp 16.250 per kg, sedangkan pada hari ini (10/3) harganya sudah menembus Rp 16.400 per kg, seperti dikutip dari CNBC Indonesia pada Maret, 10, 2020.

Baca Juga:  Investasi Asing Kian Melejit: Bukti Negara Beprestasi atau Frustasi?

Bahkan di Jawa Tengah harga tertinggi gula pada kemarin sempat menyentuh Rp 19.800 per kg. sedangkan Pada Selasa (10/3) di Nusa Tenggara Timur (NTT) harga gula tertinggi terjadi mencapai Rp 18.800 per kg.

Sebulan terakhir pergerakan harga gula memiliki tren yang terus merangkak naik. Pada 11 Februari harga rata-rata gula masih Rp 14.000/kg, kesimpulannya ketika rata-rata harga gula 10 Maret 2020 sudah Rp 16.400 per kg berarti sudah terjadi kenaikan 17% dalam sebulan. Izin impor yang telah dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto untuk kebutuhan gula kristal putih (GKP) mencapai angka 438.800 ton.

“Izin impor yang dikeluarkan gula kristal putih telah diterbitkan 438.800 ton hingga Mei 2020,” ucap beliau di Kemendag, Selasa (3/3).

Adapun yang menjadi pemasok gula impor mentah yang akan diolah jadi GKP di dalam negeri adalah India. (Brz)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan