IDTODAY.CO – Untuk menyusul kelangkaan bahan pangan akibat wabah virus corona, pemerintah akan mempercepat proses impor beberapa komoditas bahan pangan, termasuk bawang bombay dan bawang putih
Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan menjelaskan, berdasarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Pemerintah telah mengeluarkan izin impor untuk bawang bombay sebanyak 2.000 ton.
“Yang baru saya ajukan itu izin impor keluar sesuai RIPH secara bertahap dan saya lihat sudah ada proses impor yang selesai,” jelas Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3). Sebagaimana di kutip dari RMOL.id (12/3/2020).
Importir harus mendapatkan RIPH dari Kementerian Pertanian dan melengkapi beberapa persyaratan lainnya seperti penguasaan gudang baik sewa ataupun milik untuk menaruh bawang bombay impor. Hal ini agar bisa mendapatkan izin impor bawang bombay.
Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, bahwa izin impor yang sudah keluar berdasarkan RIPH sebanyak 2 ribu ton dan saat ini sedang dalam proses menunggu bawang bombay masuk ke Indonesia.
Indonesia masih sangat bergantung pada impor bawang bombay dan juga bawang putih asal China, India, dan juga Australia.
Agus mengatakan, untuk bawang putih, akan menyusul izin impor setelah selesai proses. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), apabila harga terlihat naik, proses izin impor bawang putih akan dipercepat. “Bawang putih sudah dikeluarkan nanti apa bila masih tinggi dan lambat proses nanti keluarkan kebijakan sesuai arahan presiden. Mempercepat pengadaan impornya,” ujarnya.
Pemerintah juga masih mempertimbangkan tentang kebijakan apa yang akan diambil. Dalam waktu dekat akan diambil keputusan untuk menjaga harga jelang Ramadhan. Termasuk juga siapa yang akan diberikan izin impornya.
Sumber: Rmol
Editor: Ahmad Kamali Ansory