Permainan Kotor Pemicu Harga Gula Meroket Akhirnya Terbongkar!

Permainan Kotor Pemicu Harga Gula Meroket Akhirnya Terbongkar! (Foto: Esti Widiyana/detik.com)

IDTODAY.CO – Pemerintah membongkar permainan kotor distributor yang menyebabkan harga gula tembus Rp 18.000-Rp 22.000/kg. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan, distributor itu ialah PT PAP yang menjual harga gula di atas harga acuan di tingkat konsumen ke distributor lainnya.

PT PAP diduga menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp 13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen. Tak hanya itu, PT PAP juga diduga sudah menjual gula dengan harga di atas acuan tersebut ke lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.

“Hasil pengawasan barang beredar Ditjen PKTN Kemendag ditemukan penjualan gula dari distributor 1 ke distributor ke-2 gula hingga distributor ke distributor ke-3 dan distributor ke-4 bahkan dijual lintas provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp 13.000/kg,” ujar Agus dalam keterangan tertulis Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (20/5/2020).

Agus dan jajarannya sudah menyidak gudang penyimpanan stok gula dari PT PAP yang berlokasi di gudang produsen PT Kebon Agung, Jalan Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari penyidakan tersebut, ditemukan 300 ton gula masih tersisa dan langsung diamankan. Menurut Agus, jumlah tersebut hanyalah sebagian kecil dari gula yang sudah dijual PT PAP.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha dari distributor nakal tersebut.

“Kami tak segan akan mencabut izin usaha dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, 300 ton gula yang sudah disita pihaknya akan diguyur ke pengecer di pasar.

“Rencananya gula yg diamankan ini akan dilepas langsung ke pengecer, terutama yang ada di pasar tradisional sehingga dapat memotong jalur distribusi yang tidak wajar, sehingga masyarakat mendapatkan gula dengan dan yang tidak melebihi HET Rp. 12.500/kg,” tandas Veri.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan