Diusir Partainya Sendiri, Mahathir Melawan

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad menggugat pemecatannya dari Partai Bersatu. (Foto/Nation Thailand/Sindonews.com)

IDTODAY.CO – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, bersama lima tokoh senior lainnya di Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), menggugat pemecatan mereka dari partai tersebut.

Dalam gugatannya, Mahathir, dalam kapasitasnya sebagai ketua Partai Bersatu, dan penggugat lainnya menginginkan pengadilan untuk menyatakan bahwa Muhyiddin Yassin bukanlah ketua pelaksana partai.

Mereka mengatakan bahwa pemutusan keanggotaan mereka oleh sekretaris eksekutif Partai Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya, tidak sah karena yang terakhir tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan mereka dari partai.

Mereka juga mengatakan bahwa Muhammad Suhaimi, yang ditunjuk oleh Muhyiddin sebagai sekretaris eksekutif, tidak diakui di bawah konstitusi partai.

Mahathir dan penggugat lainnya mengatakan tindakan mereka untuk tidak duduk bersama dengan pemerintah Perikatan Nasional (PN) di parlemen tidak boleh ditafsirkan jika mereka “pergi” dari partai atau bergabung dengan dengan partai politik lain.

Baca Juga:  Menanti Janji Penurunan Harga, Di Malaysia BBM RON 95 Setara Pertamax Plus Harga Rp 4.420 per liter

“Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi PPBM tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan ‘mengakhiri’ keanggotaan kami, karena kedua ketentuan tersebut menyatakan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan memiliki keanggotaannya dihentikan,” kata Mahathir dan kolega, menambahkan bahwa mereka tidak meninggalkan partai seperti dikutip dari Channel News Asia

, Selasa (9/6/2020).

Mahathir dan kolega juga mengklaim bahwa Muhyiddin telah salah menggunakan kekuasaannya dalam mengumumkan bahwa ia adalah ketua penjabat partai pada 28 Februari lalu.

Pada 11 Mei, Muhammad Suhaimi mengindikasikan bahwa pemecatan diputuskan setelah anggota parlemen duduk dengan blok oposisi selama sidang parlemen pada 18 Mei, dan tidak dengan koalisi PN yang dipimpin oleh Muhyiddin.

Mahathir dan empat anggota parlemen federal lainnya yang dikeluarkan dari partai – Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Dr Maszlee Malik dan Amiruddin Hamzah – menolak pemecatan mereka dan menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh Partai Bersatu. Semua terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan yang diajukan hari ini.

Mahathir menekankan bahwa di mana ia duduk di parlemen bukan alasan yang sah untuk pemberhentian. Ia juga menyatakan bahwa dia masih ketua Partai Bersatu.

Sementara itu dilain kesempatan, Mahathir menghadiri pertemuan dengan para pemimpin sejumlah tokoh oposisi yang tergabung dalam Pakatan Harapan, termasuk pemimpin tertinggi Parti Keadilan Rakyat, Partai Aksi Demokratik dan Parti Amanah Negara. Hadir pula presiden Parti Warisan Sabah.

Dalam pernyataan bersama, mereka mengatakan pertemuan itu memperkuat diskusi menyeluruh tentang sikap masing-masing pihak, dan tercapai kemajuan yang sangat positif.

“Proses untuk menyelesaikan semua keputusan akan dibuat dalam waktu seminggu,” bunyi pernyataan itu.

Sumber: sindonews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan