Hagia Sophia Adalah Masjid Wakaf Yang di Alih Fungsi Secara Ilegal

IDTODAY.CO – Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat menegaskan bahwa Hagia Sophia menjadi masjid atas kemurahan hati penakluk konstantinopel, Sultan Muhammad Al Fatih dari kekhalifahan utsmaniyah pada tahun 1453 H.

Sayangnya, Pemimpin sekuler Mustafa Kemal Attaturk secara ilegal mengubah fungsi masjid bersejarah tersebut sebagai museum pada tahun 1934.

“Dekrit Pemerintah Turki saat ini hanya mengembalikan Hagia Sophia ke fungsi semula sebagai Masjid dengan menunaikan amanah wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih atas Hagia Sophia,” ujar Surahman sebagaimana dikutip dari Indonesiainside.id (14/7/2020).

Baca Juga:  PKS Cabut Anjuran Poligami, Cendekiawan NU: Mereka Telah Mempolitisasi Syariah

Lebih lanjut Surahman menegaskan bahwa alih fungsi Hagia Sophia dari musium menjadi masjid berarti pembebasan biaya administrasi yang berarti siapapun boleh masuk pada area tempat bersejarah tersebut secara gratis.

Bahkan, melalui pernyataan resmi presiden Erdogan memutuskan Hagia Sophia selalu terbuka untuk siapapun dari semua agama.

“Semua orang harus menghormati sistem dan otoritas hukum Turki, kedaulatan internal Turki dan sejarah panjang bangsa Turki,” tandasnya.[Indonesiainside/aks/nu]

Baca Juga:  PKS Yakin Suara Bertambah Usai Dukung Anies Capres 2024

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top