Pasien Positif Corona 65 Kasus, Presiden Kolombia Deklarasikan Keadaan Darurat

IDTODAY.CO – Tepat pada hari Selasa (17/03) presiden Kolombia Ivan Duque,  rosmi mengumum kan keadaan darurat dan memerintahkan kepada para lansia agar tetap berada di dalam rumah mulai Jumat 20 Maret hingga akhir Mei.

Dikutip dari RMOL.ID (18/03/2020) “Untuk melindungi kakek-nenek kami, kami telah menyatakan isolasi wajib mulai Jumat, 20 Maret dari pukul 7 pagi hingga 31 Mei,” ujar Duque seperti dimuat Reuters.

“Semua orang dewasa yang berusia lebih dari 70 tahun harus tetap di rumah mereka kecuali untuk membeli bahan makanan dan obat-obatan, menggunakan layanan kesehatan, dan mengakses layanan keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Penanggulangan Pandemi Covid-19, IDI: pemerintah Harus Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat

Adapun rincian keadaan darurat itu akan diumumkan pada Rabu 18 Maret 2020.

Pada awalnya Colombia memberlakukan karantina 14 Hari bagi para pelancong yang datang sebelum akhirnya membatasi datangnya warga negara asing.

Disamping itu Kolombia telah mengumumkan agar sekolah diliburkan, dan menutup perbatasan darat dan air serta menunda sesi parlemen.

Di Kolombia pasien yang positif terinfeksi Corona sebanyak 65 kasus dan kebanyakan mereka terpapar Covid-19 usai melakukan perjalanan ke Eropa dan Amerika.

Baca Juga:  Sebut Tak Dapat Insentif Covid-19 Selama 3 Bulan, Perawat: Padahal Kami Sangat Butuh !

Sumber: rmol.id
Editor: Ahmad Kamali

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top