Pemerintah China Klaim Kasus Corona Baru Impor Dari Indonesia

IDTODAY.CO – Sebagaimana maklum bersama, virus Corona yang pertama kali ditemukan di wilayah China, pada saat ini telah berevolusi menjadi COVID 19. Anehnya, Cina malah mengklaim bahwa virus Corona baru tersebut merupakan kasus impor yang dianggap salah satunya berasal dari Indonesia.

Adalah pemerintah wilayah Shaanxi yang mengklaim kasus  infeksi virus impor tersebut.

“Dari 16 Maret hingga 8 Maret 2020, ada satu kasus pneumonia corona baru yang dikonfirmasi, yang diimpor dari luar negeri (Indonesia) di Shaanxi, tidak ada kasus baru yang dikonfirmasi di Shaanxi, 0 kasus baru, dan 1 (pasien) yang disembuhkan. Satu pasien meninggal,” kata pemerintah wilayah tersebut dalam situs resminya, sebagaimana dikutip dari SINDOnews.com (19/3/2020).

Baca Juga:  Antidipasi Virus Corona: Masjidil Harom Kembali di Tutup

Klaim tersebut didasarkan atas adanya temuan infeksi impor terhadap zaman Moumou. pria berumur 35 tahun tersebut, sejak tanggal 10 Maret mengalami gejala batuk dan demam tinggi.

“Pada malam hari tanggal 13 Maret, dia mengambil penerbangan KA896 dari Indonesia melalui Hong Kong ke Bandara Pudong Shanghai untuk masuk dan tinggal di Vienna Hotel (Shiwan 6th Road) malam itu,” lanjut isi pernyataannya.

Baca Juga:  Aceh Umumkan Pasutri Positif COVID-19, Dinkes: Punya Riwayat Keluar Daerah

Kemudian pada tanggal 14 Maret tepatnya pukul 14 menuju bandara Pudong Shanghai. Kemudian dia melanjutkan perjalanan menuju Bandara Xi’an Xianyang dengan nomor penerbangan MU 2162. Pada saat itulah dia menyampaikan kepada petugas bandara, bahwa kondisinya tidak sehat.

“Setelah mengukur kelainan suhu tubuh, dia dipindahkan dari bandara ke Rumah Sakit Pusat Xi’an di Distrik Tangfang untuk isolasi dan perawatan pada pukul 23.50. Pada pagi hari tanggal 15 Maret, CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) Xi’an melakukan uji asam nukleat dan serologis, uji asam nukleat mencurigakan, dan tes serologis IgM dan IgG negatif.” Lanjutnya.

Baca Juga:  Kongres AS Sahkan UU HAM Uighur, Sanksi bagi China di Depan Mata

Pada tanggal 16 Maret melalui berbagai macam pemeriksaan, pasien tersebut dinyatakan positif Corona baru atau COVID 19.

“Saat ini, kontak dekat pasien telah terkonsentrasi dalam isolasi untuk pengamatan medis,” imbuh keterangan pemerintah Shaanxi.

Sumber: sindonews
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top