IDTODAY.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. salah satunya dengan mempertimbangkan pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumanya masing-masing
Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris KemenPAN-RB mengatakan, kebijakan tersebut akan disampaikan besok, Senin (16/3/2020). Rencananya akan disampaikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melalui surat edaran.
“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” tulis Dwi sebagaimana dikutip dari Detik.com, Minggu (15/3/2020). Dwi menambahkan, akan menggelar konfrensi pers pada Senin pukul 10.00 WIB.
“Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB,” terang Dwi.
Sumber: Detik.com
Editor: Bahrur Rozy