IDTODAY.CO – Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta untuk sementara waktu agar para pengusaha tempat hiburan menutup kegiatan usahanya. kegiatan tempat hiburan ini akan dihentikan mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga tanggal 5 April 2020.
“Ini juga diiringi dengan kebijakan ada keputusan Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan hiburan mulai hari Senin (23/3) yang akan datang,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). Sebagaimana dikutip dari kumparan.com (20/03/2020).
Bagi Anies Baswedan penutupan tempat wisata belum cukup untuk antisipasi Covid-19, tetapi tempat hiburan pun juga harus ditutup.
“Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan pekan lalu, mulai pekan ini kita harap dunia usaha untuk bersama-bersama, karena kalau hanya dikerjakan sebagian, dan sebagian lain memilih interaksi, maka penyebaran berjalan terus. Mulai Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan,” kata Anies. (kumparan)