Antisipasi Pencegahan dan Penyebaran Covid-19, Inilah Beberapa Poin Kebijakan Pemprov DKI Jakarta

IDTODAY.CO – Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah kebijakan yang akan diberlakukan mulain senin 16 Maret ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Sejumlah kebijakan tersebut  di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Dikutip dari Detik.com (16/03/2020). Poin-poin kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut sebagai berikut:

Liburkan Sekolah

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah untuk sementara waktu. Tetapi bukan berarti berhenti belajar, para pelajar tetap diimbau untuk tetap belajar di rumah bukan liburan dan bepergian.

“Hal lain, kebijakan untuk meminimalkan kegiatan di luar rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong pergi meninggalkan Jakarta untuk berliburan atau pulang kampung,” tutur Anies.

Baca Juga:  Angka Kematian Corona di Brasil Tembus 34 Ribu, Tertinggi Ketiga Dunia

Hapus Ganjil Genap

Dalam upaya melakukan pencegahan penularan virus Corona di transportasi umum.maka dilakukan pengambilan kebijakan berupa penghapusan ganjil genap.

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan,” kata Anies.

Anies menyebutkan bahwa Pencabutan sistem itu, tidak berlaku 2 minggu ke depan. Dia mengatakan pencabutan itu dilakukan secara situasional, dimulai pada Senin (16/3) besok

Baca Juga:  Sebut Kondisi Pendidikan Memprihatinkan, PAN DKI: Cobalah, Turun Langsung Melihatnya!

Potong Rute TransJ dan MRT

Anies memotong rute bus Transjakarta menjadi 13 rute. Kebijakan itu akan berlaku mulai senin (16/3).

“Untuk senin besok, 16 hingga 30 Maret 2020 layanan Transjakarta hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Nadia menuturkan bahwa Hal itu dilakukan untuk mengurangi interaksi publik guna mencegah virus Corona sesuai arahan Anies.MRT dan LRT juga dipersingkat. MRT akan diberangkatkan setiap 20 meni

Warga Jangan Pulang Kampung

Baca Juga:  Update Corona 05 Mei: Positif 12.071, Sembuh 2.197, Meninggal 872

untuk mencegah COVID-19 menyebar ke luar Jakarta, Anies menganjurkan agar warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung.

“Kami justru menganjurkan masyarakat untuk tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Anies.

Dokter dan Perawat Ada Batas Bekerja

Anies menjelaskan apabila kapasitas ini mencapai batasnya, dikhawatirkan pasien tidak akan tertampung. Karena, tenaga medis pun memiliki batas dalam bekerja.

“Ketika sudah tertular, Kapasitas RS (rujukan) jumlah dokter dan perawat itu ada batasnya,” ujarnya.

“Jadi kalau dibiarkan naik terus akan ada ambang batas di mana healthcare system kita tidak mungkin menampung itu semua,” lanjut Anies. Untuk itu Anies memberikan himbauan agar upaya pencegahan ini bisa berjalan dengan baik. Karena, hal ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

Sumber: detik.com
Editor: Ahmad Kamali

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top