Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten terkait operasional bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dari ibu kota.
Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, kebijakan yang tidak konsisten itu, dikhawatirkan bisa memperparah penyebaran virus corona dari Jakarta ke daerah-daerah lain di Indonesia.
“Contohnya, pada 30 Maret 2020, kami hendak menutup terminal bus AKAP. Pemda DKI yang akan melakukannya. Sayangnya, kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah pusat,” ujar Anies dalam wawancara dengan media Australia, dikutip dari YouTube Pemprov DKI pada Senin, 11 Mei 2020.
Anies menyampaikan, baru pada Kamis, 23 April 2020, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik untuk mencegah penularan corona. Namun, pada Rabu, 6 Mei 2020, ada relaksasi atas aturan yang baru diberlakukan.
“Pada 23 April 2020, mereka menerapkan kebijakan yang sama (yang sempat hendak diterapkan DKI). Tapi saya dengar ada relaksasi aturan lagi,” ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, karena sudah tidak bisa mencegah mudik atau pulang kampung dari Jakarta, DKI, berinisiatif akan membatasi arus balik ke Jakarta. Aturan yang menentukan hal itu masih disusun dan akan segera berlaku sebelum Idul Fitri.
“Jadi yang akan kami lakukan sekarang di Jakarta, adalah kami akan membatasi masyarakat masuk ke Jakarta setelah mudik. Aturan akan berlaku ke masyarakat yang hendak pulang di akhir Mei,” ujar Anies.
Sumber: Viva