Lagi, Anies Siapkan Dana Rp 5 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran dana penanganan virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp 5 triliun.

Dia menyebut dana tersebut dimasukkan dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

“Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga:  Jadi Yang Pertama Pantau Corona, Gubernur DKI: Meski Ada Kasus, Tapi Tidak Memiliki Kewenangan Memeriksa

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan dana tersebut masih dapat ditambahkan. Untuk penggunaannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.

“Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos),” jelasnya.

Sementara itu, dia meyatakan untuk pendistribusian bansos tahap dua masih dalam proses pendataan yang dilakukan oleh unsur RT dan RW.

“Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta,” jelas Anies.

Baca Juga:  Mantan Kader PDIP Meyakini Anies Mampu Atasi Masalah Pertanian di Indonesia

Penambahan Anggaran

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 3,032 triliun untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 hingga Mei 2020.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, awalnya Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp 1,032 triliun dan ada penambahan sampai Rp 3 triliun.

“Menambahkan Rp 2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak,” kata Edi dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Menkes Setujui Penerapan PSBB Di Wilayah DKI Jakarta, Kecuali...

Dia menyebut jumlah tersebut diambil dari sejumlah pos anggaran milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Sumber: liputan6.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top