Jelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diminta untuk menaati imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI untuk tidak melakukan takbir keliling dan menggelar Sholat Idul Fitri di masjid.
Demikian yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers di pendopo Balaikota DKI Jakarta.
“Mari taati seruan MUI DKI Jakarta dan DMI DKI,” ujar Anies Baswedan pada Jumat (22/5).
Anies menjelaskan baik wilayah yang berstatus hijau maupun Zona merah, Jakarta merupakan satu kesatuan. Oleh karenanya, himbauan tersebut wajib di patuhi oleh setiap wilayah di Ibukota.
“Kita laksanakan kegiatan takbir dan Sholat Ied di rumah masing-masing. Masjid-masjid teruslah mengumandangkan (takbir),” ujar Anies.
Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan agar masjid yang mengumandangkan takbir untuk tetap mengedepankan protokol Virus Corona Baru (Covid-19).
“Biarlah takbir bergema di setiap hati, di setiap rumah di kawasan Jakarta,” pungkasnya.
Sumber: rmol.id