Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB

Hari Pertama PSBB di Jalan Protokol Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB yang seharusnya berakhir pada Kamis 23 April, diperpanjang hingga 28 hari ke depan atau hingga 22 Mei 2020.

“Pemprov DKI telah mendengar para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi Dinas Kesehatan. Maka kami memutuskan memperpanjang PSBB. Jadi diperpanjang 28 hari,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4). Sebagaimana dikutip dari JawaPos.com (22/04/2020).

Baca Juga:  Idul Adha di Masa Pandemi, Satpol PP Minta Warga DKI Tak Gelar Takbir Keliling

Keputusan ini dibuat Anies mengingat pergerakan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus bertambah meskipun PSBB sudah berjalan hampir 2 pekan.

“Kecepatannya relatif tetap dan memang dibelahan dunia yang mengalami kondisi sama pula, semua membutuhkan waktu untuk bisa menyelesaikannya,” imbuhnya.

Anies mengutarakan grafik positif terjadi pada aspek pemakaman dengan protap Covid-19. Pada pekan ini jumlahnya relatif turun. Jika pada pekan sebelumnya bisa mencapai 50 pemakaman per hari, pada saat ini rata-rata hanya 30-40 pemakaman per hari.

Baca Juga:  Moment Kubu Anies Baswedan Pamer Mendunianya Tebet Eco Park: Mudah-mudahan Standar Rumputnya Tidak Dipermasalahkan

Selama pelaksanaan PSBB periode pertama, kata Anies, masih ditemukan banyak pelanggaran. Baik itu yang dilakukan oleh masyarakat, maupun oleh perusahaan yang tetap beroperasi saat PSBB.

Atas dasar itu, Anies berharap pada PSBB periode kedua seluruh pihak bisa lebih disiplin.

Karena kedisiplinan itu yang akan mempercepat penyelesaian Covid-19 di Jakarta. “Semakin kita disiplin di rumah, mengurangi aktivutas di luar maka semakin sedikit interaksi, maka semakin sedikit potensi penularan,” pungkas Anies.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan