IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pihaknya akan lebih ketat memantau pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terutama bagi warga yang nekat mudik atau melaksanakan salat Id di luar rumah. Anies menegaskan akan ada sanksi yang disiapkan bagi pelanggar aturan tersebut.
“Jajaran Pemprov DKI akan memantau bukan saja tempat ibadah, tapi juga semua tempat-tempat yang tidak boleh beraktivitas, semua akan ditegur, semua bisa diberikan sanksi, karena jelas dalam aturannya semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di masa wabah ini tidak diizinkan,” kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan Facebook Pemprov DKI, Jumat (22/5). Sebagaimana dikutip dari detik.com (22/05/2020).
Anies juga menjawab soal bagaimana jika ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang salat Id di luar maupun melaksanakan mudik.
Untuk soal mudik, Anies menegaskan akan dilakukan pengetatan dan pembatasan supaya warga tidak mudik.
“Mengenai mudik, pembatasan sudah dilakukan, pengetatan dilakukan, dan kita berharap kita semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung, melindungi masyarakat Jakarta juga. Bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar,” ujar Anies.
Oleh karena itu, agar tidak terpapar virus Corona, Anies menghimbau kepada masyarakat agar saling melindungi. Ia menekankan bahayanya orang tanpa gejala (OTG).
“Karena itu pesan kita adalah jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak, lindungi diri Anda, lindungi orang lain, lindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar COVID tapi tidak memilik gejala, ini lah yang sangat berbahaya. Karena itu, kalau tidak punya keluhan bukan berarti aman, karena banyak yang di antara kita yang sudah terpapar tapi tidak bergejala,” tegasnya.[Aks]