Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota. Dengan adanya pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang tersebut, tak dipungkiri turut berdampak pada ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) bukan hanya kepada penduduk ber-KTP DKI Jakarta, tetapi juga kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojek online, dalam hal ini Gojek, berjumlah 55.599 orang. Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng) berjumlah 12.071 orang.
”Ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat. Sehingga, kebijakan PSBB di DKI Jakarta bisa berlangsung dengan baik,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati melalui keterangan resmi, Kamis 21 Mei 2020.
Pemprov DKI, kata Sri, sangat menghargai upaya Gojek yang telah secara proaktif selalu memperhatikan kesejahteraan mitranya. Baik yang sudah resmi menjadi warga Jakarta, maupun masih memiliki KTP daerah lain.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI membagikan bantuan bagi mitra Gojek yang selama ini masih merantau ke Jakarta dan mencari nafkah. Tak hanya itu, bantuan juga diberikan pada penduduk non-KTP DKI, termasuk 7.558 warga Jawa Tengah, dan pemelihara tempat ibadah, mulai dari masjid hingga klenteng.
“Seperti arahan Presiden, diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen, membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Tidak hanya bagi masyarakat Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi,” tuturnya.
Penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah bekerja sama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, bagi pengemudi Gojek penyalurannya bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.
Proses distribusi dilakukan selama dua hari di lima wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
Sumber: indopolitika.com