PSBB Transisi DKI Berakhir Hari Ini, DPRD Fraksi PAN Minta Anies Tak Buat Kebijakan Mundur

IDTODAY.CO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta fase dua akan berakhir hari ini. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Zita Anjani meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membuat kebijakan yang inovatif, bukan malah membuat kebijakan yang mundur.

Zita mengatakan bahwa tidak dapat dipungkiri di masa pandemi ini masyarakat hidup berdampingan dengan virus. Ia meminta agar dalam membuat kebijakan lebih baik Anies memikirkan bagaimana kebijakan jangka panjang.

Baca Juga:  Sulap Hotel Jadi Tempat Peristirahatan Tenaga Medis, Anies Baswedan Banjir Pujian

“Terkait lanjut apa nggak ya terserah itu hak prerogratifnya gubernur, boleh lanjut boleh tidak, yang penting kebijakan-kebijakannya, tidak boleh mundur ke belakang, harus pro-inovasi,” kata Zita kepada wartawan, Rabu (15/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (16/07/2020).

Adapun yang dimaksud kebijakan mundur yang disampaikan Zita adalah kebijakan Pemprov DKI harus adaptif terhadap situasi penyebaran COVID-19 di Jakarta. Kemudian dia menyinggung soal sejumlah tempat hiburan yang sudah dibuka, tapi kebijakan di sektor pendidikan tidak ada inovasi.

Baca Juga:  Menkes Setujui Penerapan PSBB Di Wilayah DKI Jakarta, Kecuali...

“Kalau terkait ditutup atau dibuka prinsip saya harus adaptif ya, namanya COVID kalau lagi naik ya kita harus bisa perketat. Bahkan kata Pak Gubernur emergency break, kalau kurvanya lagi turun kita harus boleh longgarkan,” katanya.

“Contohnya jangan sampai tempat hiburan malam dibuka, tapi pendidikan tidak ada inovasi pendidikan. Ini namanya kebijakan yang mundur, bukannya kita berpikir bagaimana ya DKI Jakarta bisa menciptakan generasi yang membikin vaksin, jangan cuma kita bisa tunggu-tunggu doang kapan ya negara lain bikin vaksin? kenapa nggak di DKI? Kenapa nggak anak-anak di DKI yang bikin vaksin. Makannya kebijakannya itu harus pro inovasi. Jangan melihat jangka pendek, tapi melihat jangka panjang ke depan,” sambungnya.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Mahfud MD Kena Skakmat Lagi, Para Pelanggar PSBB Tak Bisa Dipidana,

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top