IDTODAY.CO – Tertulis di bagian bawah bahwa surat ini dibuat pada tanggal 9 Maret 2017 atau saat tahapan Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung. Terdapat 7 poin pernyataan yang dibuat Anies Baswedan.

Pada poin pertama, Anies menjelaskan bahwa surat pernyataan ini merupakan tambahan dari surat pernyataan pengakuan pertama dan kedua, yang dibuat tanggal 2 Januari 2017 dan 2 Februari 2017. Di tanggal tersebut Anies masing-masing meminjam sebesar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar.

Baca Juga:  Diskusi dengan Mahasiswa di Jember, Anies Ajak Anak Muda Tak Apatis Politik

Sementara poin 2 berisi bahwa dengan Surat Pengakuan Utang III ini, Anies kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan dan bunga.

“Untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran II Pilkada 2017 (total Rp 60 miliar), di mana dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan sandi langsung ke Tim Kampanye,” ujar Anies dalam surat pernyataan itu yang dilihat redaksi, Jumat (10/2).

Baca Juga:  Rocky Gerung Yakin Anies Mampu Selamatkan Indonesia dari Kemerosotan

Adapun total pinjaman I, II, dan III berjumlah Rp 92 miliar. Sedangkan untuk dana Pinjaman III ini, Anies mengaku tahu sumbernya dari pihak III.

“Dan Bapak Sandiaga Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana Pinjaman III tersebut kepada Pihak III,” tegasnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan