Surati Menteri Keuangan, Anies Tagih Dana Bagi Hasil 7,5 Triliun

IDTODAY.CO – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta terus berusaha menghimpun dana sebanyak-banyaknya untuk penanggulangan virus Corona di DKI Jakarta. Setelah melakukan realokasi APBD, sekarang gilirannya meminta secara resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk secepatnya mencairkan dana bagi hasil sebesar Rp 7,5 triliun.

“Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan,” ucap Anies Baswedan di sela konferensi video bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia (2/4/20).

Baca Juga:  Anies: Jika Kasus Corona Melambat 2 Pekan Ini, Jakarta Segera Pulih dari Pandemi

Rincian dana tersebut menurut Anies antara lain sisa piutang tahun 2019 yang mencapai Rp 6,4 triliun yang akhirnya berubah menjadi Rp 5,1 triliun setelah dilakukan penyesuaian.

“Itu dana piutang tahun lalu. Dan kemudian ada dana bagi hasil tahun ini, kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan,” bebernya.

Anies mengaku dana tersebut akan digunakan untuk menambal cash flow atas kebutuhan penanganan virus Corona di DKI Jakarta. Terkait dana tersebut, Anies Baswedan telah menyampaikan juga kepada presiden Jokowi secara langsung.

Baca Juga:  Baliho Anies Baswedan Dirusak, Nasdem Jember: Ini Tindakan Pidana

“Ketika ratas, kita sampaikan bahwa ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi Pak. karena itu akan membantu sekali,” terangnya..

“Tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran ya Pak, tapi pada cash flow-nya. Jadi kalau ini bisa dicairkan akan kita memiliki keleluasaan secara cash flow. Itu kemarin yang kita laporkan kepada bapak Presiden pada saat ratas,” tambah Anies.[br]

Baca Juga:  Survei Tingkat Kesukaan Publik: Anies Ungguli Ridwan Kamil dan Risma

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top