182 Orang Diamankan Demo Omnibus Law di Surabaya, Ada yang Membawa Bom Molotov

IDTODAY.CO – Sebanyak 182 orang diamankan polisi dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10). Dua di antaranya perempuan. Mereka diduga bukan bagian dari massa tolak Omnibus Law.

Dikutip dari detik.com (21/10/2020), Pengamanan demonstran ini dilakukan dalam mengantisipasi kericuhan yang sempat terjadi 8 Oktober lalu.Mereka yang diamankan ada yang membawa miras hingga molotov. Kini, semuanya tengah ditangani Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Tolak Omnibus Law Ciptaker, Mahasiswa Gelar Demo di Depan Istana Negara Hari Ini, 2.500 Personel Brimob Luar DKI Dikerahkan

“Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan, dari demonstran yang diamankan tersebut, ada 24 buruh, 26 mahasiswa, 27 orang berstatus pengangguran, 6 orang berprofesi wiraswasta.

Baca Juga:  Polisi di NTB Diusut Propam karena Pentung Kepala Mahasiswa Saat Demo 2 Tahun Jokowi-Maruf

“Ada juga 74 pelajar SMA atau MA, 24 pelajar SMP atau MTs dan satu pelajar SD atau yang sedang kejar paket A,” imbuh Truno.

Trunojuga menyebut, dari 182 orang yang diamankan, ada seorang yang ditemukan membawa bom molotov, dengan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Sementara itu, Truno menambahkan para pendemo ini masih dilakukan pendataan di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Sekap-Aniaya Polisi Saat Demo, 3 Tersangka Dibui di Polda Jabar

“Masih didata semua di Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top