Ada PHK Besar-besaran, Presiden KSPI: Buruh Tak Butuh New Normal

Rencana pemerintah untuk menerapkan tatanan norma baru atau new normal dinilai oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membingungkan para buruh. Menurutnya, di tengah situasi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besa-besaran, butuh tak membutuhkan new normal, tapi solusi dari pemerintah.

“Menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new normal. Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK, agar jutaan buruh bisa bekerja kembali. Tidak dengan meminta masyarakat mencari kerja sendiri,” katanya seperti dikutip dari bisnis.com.

Selain buruh, Iqbal juga mengatakan new normal yang dicanangkan Presiden Jokowi membingungkan masyarakat kelas bawah. Sebab, peluang untuk terjangkit virus corona semakin besar karena terjadinya pelongaran untuk beraktivitas.

“Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” kata Said Iqbal.

Dengan kondisi seperti saat ini, dia pun menyarankan pemerintah tetap menggunkana istilah physical distancing atau pembatasan interaksi fisik yang terukur, bukan new nroma. dengan cara ini, para buruh juga dapat secara gantian berlibur, sehingga mengurangi kerumunan di lokasi kerja.

Baca Juga:  Zita Anjani Kirim Surat Terbuka ke Nadiem: Siapkan Pedoman Pendidik Hadapi New Normal

“Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemik Corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.

Said Iqbal menilai kebijakan new normal tidak tepat. Setidaknya ada lima fakta berikut yang menjadi alasan.

Pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan.

Kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar Covid-19. Hal ini bisa dilihat, misalnya di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music, ada yang meninggal akibat positif terpapar covid 19. Begitu juga di Sampoerna dan PEMI Tangerang, dilaporkan ada buruh yang menjadi orang dalam pengawasan ( ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), bahkan positif terinfeksi.

Ketiga, saat ini sudah banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat bahan baku material impor makin menipis dan bahkan tidak ada. Seperti yang terjadi di industri tekstil, bahan baku kapas makin menipis. Di industri otomotif dan elekrtonik, suku cadang makin menipis. Di industri farmasi, bahan baku obat juga makin menipis. Sementara di industri pertambangan, jumlah ekspor bahan baku menurun.

Baca Juga:  IDI Nilai New Normal Tidak Tepat Diterapkan dalam Waktu Dekat

“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” jelasnya.

Keempat, PHK besar-besaran yang terjadi di industri pariwisata, UMKM, dan sepinya permintaan yang diterima transportasi daring hingga kini kata dia belum ada solusi. Bahkan di industri manufaktur, ancaman PHK terhadap ratusan ribu buruh sudah di depan mata.

Menurutnya, menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new normal. Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK, agar jutaan buruh bisa bekerja kembali. Tidak dengan meminta masyarakat mencari kerja sendiri.

Said menegaskan seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa.
“Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?,” lanjutnya.

Baca Juga:  Menuju Surabaya Raya Masa Transisi New Normal, 3 Kepala Daerah Tandatangani Kometmen Bersama

Adapun alasan kelima menurut dia bawha tanpa new normal pun sebenarnya masih banyak perusahaan yang masih meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan demikian, yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukan new nomal. Tetapi regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.

Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk.

Terakhir dia juga menegaskan bahwa KSPI dan buruh Indonesia menegaskan akan bersama Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk memerangi penyebaran covid 19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir.

“Bukan menerapkan istilah new normal yang membingungkan para buruh dan masyarakat kecil,” tutupnya.

Sumber: law-justice.co

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top