Anggota DPR Banyak yang Absen dalam Pengesahan RUU Kesehatan, Rocky Gerung: Penanda Nggak Ada Keseriusan dari Mereka

Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu menuai prokontra. Bahkan pengesahan dari RUU menjadi undang-undang memicu aksi demonstrasi dari kalangan pekerja kesehatan.

Belakangan berembus kabar bahwa pengesahan RUU tersebut dinilai tidak sah. Musababnya, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik hanya 105 orang.

Sementara itu, anggota DPR lain memberi keterangan izin sebanyak 197 orang dan sisanya tidak disebutkan jumlah anggota yang hadir secara virtual.

Baca Juga:  Jokowi Ajak Orang Singapura Tinggal di IKN, Rocky Gerung: Ini Mah Bukan Jual Murah, Ini Jual Dungu

Pengamat Politik Rocky Gerung pun menyorotinya. Ia mempertanyakan, bila undang-undang tersebut betul-betul urgen seharusnya semua anggota DPR hadir untuk mendengarkan.

“Kalau undang-undang itu betul-betul urgen, itu pasti anggota DPR-nya datang bahkan untuk mendengarkan,” ungkap Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official.

Ia sendiri menilai tidak adanya keseriusan dari anggota dewan yang seharusnya ikut memikirkan kesehatan Bangsa Indonesia.

“Jadi ini penanda, bahwa nggak ada keseriusan dari mereka yang diminta untuk memikirkan kesehatan bangsa ini,” katanya.

Baca Juga:  'Waton Suloyo' Rocky Gerung di Mata Elite PDIP

Rocky menambahkan, pembahasan tersebut bahkan tidak melibatkan kalangan yang ahli dalam bidang health policy.

“Pembahasannya tidak melibatkan kalangan etikus, kalangan kritisi metodologi, mereka yang mengerti tentang political economy of health policy kan nggak ada tuh,” ungkapnya.

Hal itu membuat masyarakat menganggap undang-undang itu dibuat sebagai upaya mempermudah investor menanamkan modal pada sektor kesehatan.

Bahkan, Rocky menilai, tentu hal tersebut bukan demi kesehatan masyarakat, melainkan akumulasi kapital.

Baca Juga:  Rocky Gerung Dan Zainal Arifin Mochtar Akan Kembali Gugat Presidential Treshold Ke MK

“Apakah prinsip-psrinsip local wisdom dipakai buat menyusun undang-undang itu? Jadi semua orang yang membaca undang-undang itu menganggap bahwa ini adalah upaya membackup mereka mudah menanamkan modal di Indonesia atau mengundang penanam modal.” katanya.

“Jadi bukan demi kesehatan masyarakat, tapi demi akumulasi kapital,” katanya.

Sumber: suara.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top