Sebanyak delapan menteri dan wakil menteri dari Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. Delapan pembantu presiden itu diusung sebagai caleg oleh enam partai politik.
- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi bakal caleg DPR RI dari PDIP. Pimpinan partai berlogo kepala banteng itu telah memasukkan nama Yasonna ke dalam daftar bakal caleg dan diserahkan kepada KPU RI pada Kamis (11/5/2023) lalu.
-
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate maju sebagai bakal caleg DPR RI Partai Nasdem. Plate akan bertarung memperebutkan kursi anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Syahrul akan bertarung di Dapil Sulawesi Selatan I. Nama Syahrul dan Plate sudah didaftarkan oleh DPP Nasdem ke KPU RI pada Kamis (11/5/2023).
-
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar maju sebagai caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kakak kandung dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu akan bertarung di Dapil Jawa Timur VIII.
-
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah juga maju sebagai bakal caleg DPR RI dari PKB. Ida akan berebut kursi di Dapil Jakarta II. DPP PKB mendaftarkan nama Abdul Halim dan Ida ke KPU RI pada Sabtu (13/5/2023).
-
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga nyaleg. Dia maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk bertarung di Dapil Jawa Barat V. DPP PBB mendaftarkan Afriansyah ke KPU RI pada Sabtu (13/5/2023).
-
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketika mendaftar di Kantor KPU RI pada Jumat (12/5/2023), DPP PPP hanya menyebutkan Zainut maju di dapil di Jawa Timur.
-
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesodibjo maju pula sebagai bakal caleg DPR RI dari partai yang didirikan bapaknya, Perindo. DPP Perindo ketika mendaftar pada Ahad (14/5/2023), mengatakan Angela bakal maju di sebuah dapil di Jawa Timur.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti langkah sejumlah menteri Jokowi yang maju menjadi caleg tersebut. ICW mendorong mereka untuk segera mundur dari jabatan menteri.
UU Pemilu sebenarnya tidak mengharuskan seorang menteri untuk mundur dari jabatannya ketika menjadi caleg. Kendati begitu, ICW menilai ada potensi konflik kepentingan ketika seorang menteri tetap menjabat sembari menjadi caleg.
“Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (12/5/2023).
Selain potensi konflik kepentingan, lanjut dia, menteri yang jadi caleg juga tidak akan bisa bekerja maksimal sebagai pembantu Presiden Jokowi. Apalagi ketika jelang kampanye. Karena itu, ICW mendesak Presiden Jokowi memecat para menterinya yang nyaleg tapi tak mau mundur.
Sementara itu, Presiden Jokowi tak mempermasalahkan para menterinya nyaleg. Kendati demikian, Jokowi memperingati mereka agar tidak melalaikan tugas sebagai menteri.
Jika para menteri yang nyaleg kinerjanya terganggu, maka Jokowi tak segan-segan melakukan pencopotan. “Saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu aja. Udah,” kata Jokowi di usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (14/5/2023).
Kinerja Kementerian Ketenagakerjaan patut mendapat sorotan paling banyak karena menteri dan wakil menterinya sama-sama nyaleg. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengaku mengetahui wakil menterinya juga akan bertarung untuk mendapatkan kursi di Senayan.
Ida mengklaim, tugasnya sebagai menteri tidak akan terganggu karena nyaleg. Ida pun telah menyiapkan strategi untuk membagi waktu melaksanakan tugas menteri dan melakukan kampanye.
“Waktu kampanye, ya kalau memang bertabrakan dengan waktu kerja, ya harus cuti. Atau kalau saya mungkin memilih akan menggunakan kampanye pada waktu bukan hari kerja,” ujar Ida di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
Sedangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, regulasi hanya mengharuskan dirinya mengambil cuti saat masa kampanye. Kendati begitu, Afriansyah mengaku siap mundur dari jabatannya apabila diperintahkan oleh Presiden Jokowi.
“Kalau disuruh mundur sama presiden ya mundur. Tidak ada masalah. Buat saya ya,” kata Afriansyah di Kantor KPU RI, Jumat.
Sumber: Republika