IDTODAY.CO – Berbagai stimulus yang dikeluarkan pemerintah Tahun 2021 untuk menggairahkan kembali penjualan di sektor properti nampaknya menjadi waktu yang cocok untuk memulai usaha atau investasi di bidang tersebut.

Diantara beberapa stimulus yang diberikan pemerintah adalah kebijakan pelonggaran uang muka berupa down payment (DP) nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Demikian juga dengan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga: Shadab, Mualaf India yang Harus Pertaruhkan Nyawa Demi Praktikkan Keislaman

Kedua program ini tampaknya cukup holistik dalam mendorong penjualan properti residensial. Jika ini untuk investasi jangka panjang dan investor tidak mengharapkan pengembalian langsung atau dalam waktu dekat, ini sebenarnya waktu yang tepat.

“Untuk pengguna akhir yang memiliki daya beli yang cukup, ini juga saat yang tepat untuk melakukan pembelian,” kata Kepala riset Colliers Indonesia, Ferry Salanto, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id (17/3).

Meski demikian, Ferry menegaskan, ada banyak prosedur yang harus diperhatikan secara matang, terutama karena pembelian ini dilakukan melalui KPR. Risiko bagi bank semakin meningkat, sehingga mereka harus berhati-hati dalam mencairkan KPR dengan uang muka 0 persen.

“Walau pembeli terhindar dari keharusan menyediakan sejumlah besar uang pada tahap awal, beban mereka semakin membesar dalam kewajiban bulanannya. Tantangan lainnya adalah bank harus menyesuaikan suku bunga pinjamannya agar lebih kompetitif dan tidak jauh dari suku bunga acuan BI agar pasar ini lebih bersemangat,” lanjutnya.

Langkah pemerintah untuk memberikan stimulus DP 0 persen dan pembebasan PPN untuk produk properti tertentu merupakan langkah yang baik.

“Akan tetapi, hal ini harus diikuti dengan pemberian suku bunga pinjaman yang lebih menarik, agar dapat dibuat kebijakan holistik dengan harapan mampu mempercepat lebih banyak transaksi produk properti,” Jelas Fery.

Ferry berkeyakinan bahwa tahun ini akan menjadi tahun yang lebih baik bagi sektor properti. Apalagi proses fraksinasi bisa berjalan mulus, dapat dipastikan bahwa perkembangan sektor properti akan lebih positif dan sangat cocok untuk menjadikannya lumbung investasi. Pasalnya, kegiatan bisnis juga akan berjalan maksimal.

Baca Juga: Hidupkan Kembali Industri Properti, Pemerintah Beri Insentif Pajak hingga DP Rumah 0%

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan