Ahli hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Suharso Monoarfa “dipecat” dari PPP karena 4 kali bertemu Anies Baswedan.

Dia menyebut hal itu melalui surat terbukanya untuk DPR yang dia unggah melalui akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Rabu (7/6/2023).

“Bukan hanya melalui kuasa hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres,” cuit dia.

“Suharso Monoarfa misalnya diberhentikan sebagai ketua umum partai. Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP kenapa Suharso dicopot, sang kader menjawab ada beberapa masalah tetapi yang utama karena ‘Empat Kali Bertemu Anies Baswedan’,” sambungnya.

Baca Juga:  Anies Usulkan Ke Luhut Penghentian Operasional KRL Selama PSBB

Denny menyinggung hal ini di poin ketiga surat terbukanya.

Dalam poin ketiga itu dia membahas perihal Jokowi yang dia duga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Atas tiga poin alasan yang dituliskannya itu dia berpendapat Jokowi layak menjalani proses pemeriksaan pemakzulan karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Denny juga membahas pembicaraan antara Soetrisno Bachir dan Arsul Sani mengenai kenapa PPP tidak mendung Anies Baswedan.

Dia menuliskan Arsul Sani menjawab, “PPP mungkin hilang di 2024 jika tidak mendukung Anies, tetapi itu masih mungkin. Sebaliknya, jika mendukung Anies sekarang, dapat dipastikan PPP akan hilang sekarang juga”.

Plt Ketua Umum PPP Mardiono meyakini Jokowi tidak akan dimakzulkan dari jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Baca Juga:  Kelakar Anies di Rakernas Partai Ummat: Kok Bisa Pas Nomor 24

“Kalau orang mengatakan pemakzulan dan sebagainya ya kalau saya jawabnya sih, ‘Emang siapa lu?’,” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Rabu (7/6/2023).

Menurut Mardiono, Denny tidak cukup berkompeten untuk melontarkan pernyataan demikian.

Ia menegaskan proses pemakzulan atau impeachment itu juga membutuhkan proses yang panjang. (nsi/rpi)

Sumber: tvonenews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan