IDTODAY.CO – Ditahan sejak awal Januari 2021 lalu, eks Ketum FPI KH Shabri Lubis dan pentolan FPI lainnya dikabarkan akan bebas hari ini (6/10) dari Rutan Mabes Polri.

Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk dikabakarkan akan segera bebas hari ini dari tahanan.

Info ini disampaikan oleh anggota tim penasihat hukum dari eks pentolan FPI, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

“Alhamdulillahi rabbil ‘alamin,” tulis Yanuar Aziz.

Baca Juga:  Pembuat Kartun Nabi Muhammad Tewas, Refly Harun Nyindir: Sampai Jumpa di Akhirat!

Bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang eks Pengurus FPI: KH Ahmad Sabri Lubis, H Haris Ubaidillah, SPdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi.

Insya Allah pada Hari Rabu, 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021, akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Aziz Yanuar menyampaikan KH Ahmad Shabri Lubis dkk akan segera bebas dari Rutan Mabes Polri hari ini.

Namun dia tidak mengatakan pasti pukul berapa KH Ahmad Shabri Lubis dkk itu akan dibebaskan dari Rutan Mabes Polri.

“Rutan Mabes Polri. Sebentar lagi,” kata Aziz.

Diketahui, para tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang melibatkan mantan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, resmi ditahan usai pelimpahan berkas dari penyidik Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Jokowi Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh, Pengacara Habib Rizieq: Prestasinya Kriminalisasi Ulama

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis.

Kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar menyatakan penahanan dilakukan JPU yang telah diserahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Iya benar (dilakukan penahanan). Mereka ditahan di Mabes Polri (Rutan Bareskrim Polri),” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2).

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan