IDTODAY.CO – Politisi senior sekaligus satu formatur pertama Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha mengkritisi rencana Presiden Jokowi memberikan bintang jasa Mahaputera kepada politisi Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Abdillah Toha mengatakan terkait adanya jasa kepada negara dari orang tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan penghargaan bintang jasa.
“Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan dianugerahi bintang jasa Mahaputera. Salah satu syarat untuk bisa meraih bintang jasa itu adalah berjasa luar biasa kepada bangsa dan negara,” kata Abdillah Toha di akun Twitternya, sebagaimana dikutip dari RMOL (11/8).
Abdillah Toha mempertanyakan terkait terpenuhinya syarat untuk menerima pemberian bintang jasa penghargaan tersebut kepada pedesaan dan Fahri Hamzah.
“Bagus, kalau ada yang bisa ceritakan di sini apa saja jasa luar biasa kedua tokoh itu (Fadli Zon dan Fahri Hamzah),” tandasnya
Berdasarkan Pasal 28 UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada beberapa syarat khusus untuk mendapatkan Bintang Mahaputera.
Pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Kedua, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Ketiga yakni Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.[rmol/brz/nu]