IDTODAY.CO – Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Kahar Muzakir membantah surat rekomendasi yang beredar atas nama Fraksi Partai Golkar DPR RI tentang pengajuan program corporate program responsibility (CSR) ke BUMN.
Surat tersebut berisi tentang beberapa kegiatan yang diusulkan dari kelompok masyarakat lengkap dengan alamatnya. Surat tersebut menuliskan nama Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. Tertera juga nama Rudolfus Jack Paskalis yang disebut sebagai Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPR.
Menanggapi hal tersebut, Golkar menegaskan bahwa Jack Paskalis bukanlah Tenaga Ahli Fraksi Golkar. Bahkan, Kahar kemudian mengirimkan surat klarifikasi dari Dito sebagai penegasan bahwa dirinya tidak pernah membuat proposal mengenai program CSR ke BUMN.
“Itu tidak benar. Dia (Jack Paskalis) mengatasnamakan Fraksi Golkar,” ujar Kahar ketika dikonfirmasi oleh wartawan, sebagaimana dikutip dari Detik.com (8/7/2020).
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan tidak tahu-menahu terkait rekomendasi itu. Namun demikian, seandainya rekomendasi itu ada, MKD menilai itu hal yang wajar.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman Menjelaskan, pengajuan program CSR merupakan salah satu kegiatan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang juga tertuang pada UU MD3.
“Kalau memang ada dokumen itu ada, maka itu sama sekali tidak salah, pasal 72 UU MD3 DPR bertugas, menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” katanya.[detik/brz/nu]