Ini Alasan Pemerintah Kembali Bubarkan Lembaga Non Struktural

Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pengarahan saat penyerahan bantuan modal kerja di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). Presiden menyerahkan bantuan kepada 60 orang pengusaha mikro dan kecil masing-masing Rp2,4 juta sebagai tambahan modal kerja di tengah kondisi pandemi sehingga omzet dagangannya diharapkan akan lebih baik.(FOTO: ANTARA/Sigid Kurniawan/POOL/pras.(SIGID KURNIAWAN)

IDTODAY.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah kembali berencana membubarkan 10 lembaga non struktural.

Namun demikian Tjahjo Kumolo belum mau menyebutkan 10 lembaga tersebut. Akan tetapi menurutnya, Presiden Jokowi telah menandatangani beleid pembubarannya.

“Baru diumumkan setelah perpres pembubaran keluar dari Sekretariat Negara dan sudah ditandatangani Presiden,” kata Tjahjo sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Tjahjo, rencana pembubaran 10 lembaga tersebut telah dipastikan dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Kamis (5/11/2020).

Adanya keterkaitan tugas dan fungsi dengan kementerian lain, dan hasil analisis kinerja yang dilakukan Desk Evaluation pada Lembaga Nonstruktural Kemenpan menjadi alasan kuat untuk membubarkan 10 lembaga non struktural tersebut.

”Agar tidak tumpang-tindih dan memperpanjang birokrasi,” ujar Tjahjo menambahkan.

Menurutnya, beberapa lembaga diluar 10 lembaga non struktural juga direncanakan makan dileburkan ke beberapa kementerian yang ada ada demi efisiensi pengeluaran negara serta akselerasi proses pengambilan keputusan.[kompas/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan