IDTODAY.CO – Juru Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus merangkap Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi memberikan penjelasan terkait polemik yang terjadi terkait masalah ojek online bisa membawa penumpang atau tidak.
Sebagaimana maklum Permenkes dan Permenhub terkait masalah penanganan virus Corona di Indonesia dianggap bertentangan oleh sejumlah kalangan dalam memberikan kebijakan terkait ojek online.
Terkait hal tersebut, Jodi memastikan bahwa permenhub yang dibuat telah diharmonisasikan dengan aturan lainnya, terutama dengan Permenkes yang menjadi biang perdebatan..
“Permenhub dimaksud sudah diharmonisasikan oleh Biro Hukum Kemhub dengan memperhatikan permenkes. Ojol bawa penumpang diperbolehkan selama sesuai protokol kesehatan,” tegasnya sebagaimana dikutip dari, Rmol.id (13/4/2020).
Jodi menegaskan bahwa permenhub itu dimunculkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap transportasi ojek online.
“Kita masih melihat kebutuhan masyarakat untuk penggunaan ojol. Tentunya kebijakan ini akan kita evaluasi dari waktu ke waktu,” pungkasnya.[Brz]