Jokowi Beri Gelar Bintang Mahaputra ke Gatot, Politisi PDIP: Sah Saja

Politikus PDIP TB Hasanuddin (tengah) (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada sejumlah orang. Salah satunya adalah Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Terkait hal itu, Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai bahwa semuanya sudah melalui sejumlah tahapan.

Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputra kepada Gatot sebagai mantan panglima. Hasanuddin, yang juga purnawirawan TNI,  menilai tidak ada persoalan dengan pemberian gelar oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Sah saja sebagai Kepala Negara memberi tanda jasa Bintang Mahaputra. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu 4 November 2020. sebagaimana dikutip dari viva.co.id (04/11/2020).

Menurutnya, pemberian tanda kehormatan tersebut juga sudah sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dijelaskan dalam UU tersebut bahwa seseorang diberi tanda jasa karena dianggap memiliki jasa kepada negara dan bangsa. Walaupun seseorang tersebut merupakan sosok yang kritis dan pernah mengkritik pemerintah, tanda kehormatan tersebut tetap bisa diberikan.

Baca Juga:  18 Lembaga Belum Cukup, Praktisi Hukum: Pembubaran KSP Dan BPIP Harus Jadi PR Jokowi!

Hasanuddin mengakui bahwa ada sedikit berbeda dalam pemberian penghargaan ini, sebab biasanya penghargaan tersebut diberikan menjelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.

“Hanya saja, bila sesuai aturan yang berlaku di negeri ini sejak berdiri NKRI. Kepala Negara yang lalu memberikan tanda jasa dan  bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun,” ujarnya.

Adapun untuk pemberian gelar pahlawan, Hasanuddin mengatakan, diberikan sebelum tanggal 10 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Para pahlawan diberikan gelar Pahlawan setelah mereka meninggal atau gugur selama perjuangannya.

“Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini,” ujarnya.[viva/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan