Kemenkes Sebut Angka Penderita Gangguan Jiwa Meningkat Selama Corona

Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo (Foto: tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo menjelaskan bahwa dampak buruk virus karena tidak hanya terjadi pada kesehatan fisik semata, kesehatan psikis dan jiwa masyarakat ikut terganggu.

Pada dasarnya, virus Corona hanya mengganggu secara fisik, namun terganggunya sektor lain seperti ekonomi dan industri menjadi penyebab terjadinya gangguan kejiwaan terhadap masyarakat akibat tidak adanya pekerjaan dan penghasilan.

Alhasil, pemerintah mengeluarkan Aplikasi khusus pelayanan kesehatan jiwa bagi yang terdampak COVID-19 dengan tujuan dapat membantu konseling dan layanan kejiwaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Yang terdampak bukan hanya pasien COVID-19, ODP (Orang Dalam Pemantauan), OTG (Orang Tanpa Gejala), PDP (Pasien Dalam Pengawasan(, orang sehat pun terdampak. Ada kelompok rentan petugas medis, termasuk beberapa kelompok lansia, anak remaja, beberpa kelompok lain termasuk orang gangguan jiwa. Dampak COVID-19 ini luas, menyebabkan gangguan kesehatan jiwa,” urai Bambang dalam peluncuran aplikasi Sehat Jiwa (Sejiwa) oleh pemerintah melalui video conference, Rabu (29/4).

Baca Juga:  Update Corona 10 Agustus 2020: Kasus Positif 127.083, Sembuh 82.236, Meninggal 5.765

Bahkan, menurut Bambang, virus Corona telah menyebabkan bertambahnya kasus gangguan jiwa di masyarakat dibandingkan bencana lainnya. namun demikian, Bambang tidak menjelaskan jumlahnya secara pasti.

“Kita perhatikan dampak COVID-19 ini, bandingkan misalnya kasus lain, SARS dan dampak tsunami, wabah ini terjadi peningkatan gangguan kejiwaan dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Dampak bencana ini demikian besar,” pungkas Bambang.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan