Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan MA, Pengamat Politik: Wibawa Jokowi Tercederai

IDTODAY.CO – Judicial review Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan yang dikabulkan MA dinilai pengamat akan berdampak buruk pada citra presiden jokowi dimata rakyat Indonesia.

“Sebagai pimpinan tertinggi, wibawa presiden semestinya tercederai dengan anulir keputusan BPJS ini. Karena publik bisa menilai betapa presiden tidak membuat pertimbangan dengan matang atas keputusan yang berimbas pada kepentingan publik,” ujar Dedi Kurnia Syah sebagaimana dilansir dari RMOL.id pada Maret 12, 2020.

Baca Juga:  Terkait Kenaikan BPJS, Amien Rais: Keadaan Darurat Masih Saja Naikkan Iuran BPJS

Dedi menegaskan bahwa, dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut seakan menggambarkan buruknya kinerja pemerintah dalam menetapkan kebijakan stretegis yang berdampak besar bagi rakyak Indonesia.

“Bagaimana mungkin kebijakan yang dianggap penting bagi negara, tetapi tidak melalui kajian mendalam, sehingga tidak cukup kuat meyakinkan Mahkamah Agung,” tegas Dedi.

Terlebih lagi, jelas Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion itu, inkonsistensi yang terjadi di tubuh pemerintahan Jokowi sudah terjadi bukan kali ini saja. “Dan ini bukan kali pertama adanya inkonsistensi antarlembaga di internal pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

Baca Juga:  Ingatkan Jokowi Soal Kenaikan Iuran BPJS, Edy Mulyadi: Ingat, Tak Ada Hijab Antara Doa Rakyat Yang Terdzalimi Dan Tuhannya

Sumber: rmol.id
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top